Breaking News

Berita Viral

SOSOK AR, Selebgram Berhijab Promosikan Judi Online, Sebulan Bisa Raup Rp7 Juta, Gaya Hidup Mewah

Inilah sosok AR alias SZM, selebgram cantik asal Bogor yang disorot lantaran mempromosikan judi online. AR pun kini telah ditangkap Polresta pada Sel

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
instagram
SOSOK AR, Selebgram Cantik Berhijab yang Promosikan Judi Online, Sebulan Bisa Raup Rp7 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok AR alias SZM, selebgram cantik asal Bogor yang disorot lantaran mempromosikan judi online.

AR pun kini telah ditangkap Polresta pada Selasa (22/8/2023).

AR berprofesi sebagai brand ambassador secara terang-terangan menyematkan link judi online di akun Instagram serta Facebook-nya.

Dari profesi terlarang itu, AR bisa meraup gaji fantastis perbulannya.

AR mengungkapkan keuntungan yang diraupnya mencapai puluhan juta selama tujuh bulan.

Gaji itu belum termasuk bonus yang didapat jika Araa berhasil menggaet banyak orang.

Kehidupan AR pun tak ayal menyita perhatian publik lantaran kerap memamerkan gaya hidup kalangan atas.

Gadis berusia 22 tahun ini rajin memposting kontennya di akun media sosial miliknya.

Seperti kerap nongkrong di kafe-kafe mewah hingga membagikan konten ngegym.

Ia juga kerap membagikan konten saat bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Selain itu, AR juga sempat menjadi model untuk sebuah busana pengantin.

Namun konten AR kerap mengundang kontroversi hingga cibiran dari netizen.

Meski berhijab, ia kerap berpakaian ketat sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya terutama bagian depan.

SOSOK AR, Selebgram Cantik Berhijab yang Promosikan Judi Online, Sebulan Bisa Raup Rp7 Juta
SOSOK AR, Selebgram Cantik Berhijab yang Promosikan Judi Online, Sebulan Bisa Raup Rp7 Juta (instagram)

Seperti yang terlihat tanggal 9 Agustus 2023 lalu, ada seorang netizen yang menyebut AR sengaja membuat konten tak pantas karena hendak mencari uang.

AR lantas sesumbar bahwa dirinya bekerja hanya karena bosan menganggur, bukan hendak mencari uang.

"Sedang memperbaiki ekonomi keluarga, soalnya gaji utama tidak mencukupi," ledek seorang netizen.

Seperti diketahui, Wajahnya kerap berseliweran di media sosial instagram maupun TikTok.

Ditangkap Polisi

AR alias SZM, selebgram Bogor ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota karena mempromosikan situs judi online di Instagramnya.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, SZM sengaja mengiklankan atau mempromosikan link berisi situs judi online di akun Instagramnya.

"Pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," Bismo.

Kapolresta Bogor kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan selebgram AR setelah mempromosikan situs judi online di insta story pribadinya.

"Dari hasil patroli cyber tersebut, kita kaji, telaah, profiling, ternyata pelaku berdomisili dan melakukan kontennya di wilayah hukum Bogor Kota. Makanya kita lakukan penindakan," tandasnya.

Selebgram ini mencoba merayu masyarakat melalui instagram pribadinya.

Masyarakat yang melihat postingannya ini, nanti langsung diarahkan untuk masuk ke link judi online yang tertea.

AR yang memiliki nama akun inisial AM itu kini memiliki pengikut sebanyak 82 ribu.

Adapun AR mempromosikan situs judi online dengan dengan menggunakan dua akun sekaligus.

Diketahui, Situs judi online yang dipromosikan oleh AR yakni Cendana88.

Bukan itu saja, ia juga pernah mengiklankan situs judi online Vegas688 di awal Agustus 2023.

Tak tanya mengiklankan, AR juga bekerja sebagai brand ambassador judi online.

Baca juga: Segini Keuntungan AR Selebgram Bogor Diciduk Polisi Promosikan Judi Online, Raup Puluhan Juta

AR mengungkapkan keuntungan yang diraupnya mencapai puluhan juta selama tujuh bulan.

Yang mana dikatakan, satu bulan bisa meraup keuntungan Rp7 juta.

Disinggung berapa orang yang masuk ke judi online melalui situs selebgram ini, kata Rizka, pihaknya sedang mendalami.

"Dia (tersangka) meyakinkan bahwa link tersebut memberikan keuntungan. Artinya prosentase menangnya itu lebih tinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (22/8/2023).

Sebab, data berapa orang yang menggunakan link selebgram ini yang memegangnya admin.

"Sementara yang punya data dari admin, nah orang inilah yang kita sedang lakukan penangkapan. Dia (selebgram) ini hanya sebagai perujuk atau referral.

Jadi dia tidak bisa melihat berapa yang mendaftar. Data tersebut ada di admin dan kita sedang lakukan penangkapan," tandasnya.

Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," katanya.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved