Pembobolan Mesin ATM
Berita Foto: Polda Sumut Berhasil Menangkap Lima Pelaku Pembobolan Mesin ATM Antar Lintas Provinsi
Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku pembobolan mesin ATM dengan menangkap lima tersangka dan barang bukti serta mengamankan total uang Rp 3 miliar.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy (tengah) beserta jajaran memberikan keterangan saat gelar kasus pembobolan mesin ATM, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/8/2023). Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku pembobolan mesin ATM dengan menangkap lima tersangka dan barang bukti serta mengamankan total uang Rp 3 miliar.
Kelima pelaku adalah Muhammad Pol Agusli alias Ipul, warga Kabupaten Oki, Provinsi Sumatera Selatan, Arya Hermansyah warga Provinsi Riau dan Indra Putra, warga Riau. Kemudian, Antoni Silitonga warga Kabupaten Humbahas dan Landi Messa, warga Sumatera Barat.
Polisi menjelaskan, mereka beraksi sejak tahun 2020 lalu dengan total enam provinsi diantaranya Bengkulu, Lampung, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Total uang yang berhasil mereka himpun dari pembobolan mesin ATM antarlintas ini sebesar Rp 3 miliar.
Agung mengemukakan, untuk di Sumatera Utara mereka beraksi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Batubara. Awalnya mereka mengamati Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sepi, dan jarang dilalui masyarakat. Setelah itu mereka masuk dan menyemprotkan cat ke kamera CCTV di lokasi.
Kemudian mereka membongkar tempat penyimpanan uang menggunakan alat las sampai terbuka. Dari lima pembobol ATM ini dua diantaranya masih buronan. Polisi masih terus mengejar pelaku. Lima dari pelaku yang ditangkap, empat ditembak polisi karena berusaha melawan petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, uang hasil pembobolan mesin ATM antarlintas provinsi yang dilakukan lima tersangka dihabiskan untuk berbagai hal, selain dibagikan secara merata. Salah satu tersangka Arya Hermansyah alias Aldi, membangun rumah dari hasil kejahatannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Selain itu, uang pencurian ada yang digunakan untuk membeli narkoba hingga habis untuk pelariannya. Namun demikian, polisi belum menyita rumah milik Aldi, yang dibangun dari pencurian. Mereka masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait rumah tersangka Landi Messa.
(sir/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23082023_RILIS_PEMBOBOLAN_ATM_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23082023_RILIS_PEMBOBOLAN_ATM_DANIL_SIREGAR_5jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23082023_RILIS_PEMBOBOLAN_ATM_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23082023_RILIS_PEMBOBOLAN_ATM_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23082023_RILIS_PEMBOBOLAN_ATM_DANIL_SIREGARjpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23082023_RILIS_PEMBOBOLAN_ATM_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg)