Megawati Kritik Ferdy Sambo
PEDAS! Megawati Beri Kritikan Pedas Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Sebagai Ibu Nangis Lihatnya!
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengkritik putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
"Bahwa yang jadi korban itu siapa aja? Nggak ada jenderal yang mati," tegas Megawati.
Seperti diketahui, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah lolos dari hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hukuman mati Ferdy Sambo dianulir di tingkat kasasi MA. Tak hanya itu, MA juga mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan terdakwa lainnya.
Yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf dalam sidang kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023) di Gedung MA secara tertutup.
Vonis Ferdy Sambo dkk itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada Selasa (8/8/2023).
Keempat terdakwa dalam kasus tersebut mendapat pengurangan hukuman.
Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati kini dihukum penjara seumur hidup.
Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara kini menjadi 10 tahun penjara.
Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun penjara kini menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dihukum 15 tahun penjara kini menjadi 10 tahun penjara.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana di mana Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim. (*)
Megawati Soekarnoputri
Mahkamah Agung (MA)
hukuman mati
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Ricky Rizal Wibowo
Kuat Maruf
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|