Bripka Wiwin Meninggal Kecelakaan
BREAKINGNEWS: Bripka Wiwin Meninggal Usai Antar Anak ke Sekolah, Kecelakaan Menuju Polres Sergai
Bripka Wiwin Afriandi Sinaga (37) meninggal dunia usai menjadi korban kecelakaan sepulang mengantarkan anaknya sekolah, hendak menuju ke Polres Sergai
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kabar duka datang dari Polres Serdangbedagai. Seorang personel Humas Polres Sergai meninggal dunia usai menjadi korban kecelakaan sepulang mengantarkan anaknya ke sekolah.
Kejadian ini menimpa Bripka Wiwin Afriandi Sinaga (37) di Jalan Umum Medan-Tebingtinggi KM 70-71 tepatnya di Dusun XVI Martebing Baru 8 Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Selasa (22/8/2023) pukul 07.30 WIB pagi.
Baca juga: Merinding, Sebelum Tewas Kecelakaan Guru di Sumsel Sempat Sampaikan Pesan Ini Dosen
Menurut Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu yang langsung turun ke lokasi kejadian menyebutkan, diduga korban hendak mengejar apel di Mapolres Sergai naik sepeda motor Honda Scoopy BK 4214 XBH.
"Korban berangkat dari rumahnya di Sukadamai menuju arah Polres Sergai, memakai pakaian olahraga," ujar Andita, Selasa (22/8/2023).
Sesuai keterangan saksi, setibanya di TKP diduga sepeda motor yang dikendarai korban, hendak mendahului mobil jenis truk yang berada di depannya.
Persis saat mendahului tidak ada ruang yang cukup.
Selain itu, korban juga tidak memperhatikan Mobil Suzuki Carry pick Up BK 8789 NE yang dikemudikan oleh Ahmad Muhajir (43) warga jalan Yos Sudarso Lk. IV Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi yang datang dari arah berlawanan (dari arah Medan menuju arah Tebingtinggi) sehingga terjadi tabrakan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Dua Sepeda Motor di Jalinsum Asahan, Seorang Pelajar Tewas, Satu Lainnya Kritis
"Akibat dari benturan hebat tersebut, Bripka Wiwin A. Sinaga mengalami luka berat patah tulang di kaki luka robek dibibir, lebam dan meninggal dunia di TKP," kata Andita.
Jenazahnya dibawa ke RS Melati di Desa Pon, dan dua untu kendaraan yang mengalami kerusakan diamankan di Pos lantas Sei Bamban sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
(cr12/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripka-Wiwin-Sinaga.jpg)