Berita Viral

Suntik Mati Kades Curuggoong Gegara Selingkuh dengan Istrinya, Mantri di Banten Dituntut 9 Tahun Bui

Suntik mati Kepala Desa Curuggoong bernama Salamunasir gegara ketahuan selingkuh dengan istrinya, Mantri RSUD Banten, Suhendi, dituntut 9 tahun penjar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Suntik mati Kepala Desa Curuggoong bernama Salamunasir, terdakawa Mantri RSUD Banten, Suhendi, dituntut 9 tahun penjara. 

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.

Terkait motif, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar.

"Ini jangan sampai dipelintir peristiwa ini. Adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar Eki.

Cairan yang disuntikkan Wakil Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan, pelaku mengaku menyuntikkan cairan diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek sebanyak 5 ml kepada Kades Curuggoong.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: INILAH Sosok Bidan NN yang Disebut Berselingkuh dengan Kades, Jadi Motif Mantri SH Suntik Mati Kades

Baca juga: Ternyata Benar Istri Mantri Suntik Mati dan Kades Selingkuh, Pernah Dimusyawarahkan Tetap Selingkuh

Baca juga: Bukan Untuk Membunuh, Mantri Suntik Mati Salamunasir: Bikin Lemas, Biar Menang Duel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved