Berita Viral

Suntik Mati Kades Curuggoong Gegara Selingkuh dengan Istrinya, Mantri di Banten Dituntut 9 Tahun Bui

Suntik mati Kepala Desa Curuggoong bernama Salamunasir gegara ketahuan selingkuh dengan istrinya, Mantri RSUD Banten, Suhendi, dituntut 9 tahun penjar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Suntik mati Kepala Desa Curuggoong bernama Salamunasir, terdakawa Mantri RSUD Banten, Suhendi, dituntut 9 tahun penjara. 

Menanggapi tuntutan jaksa, majelis hakim yang diketuai Hery Cahyono memberikan kesempatan kepada terdawka untuk mengajukam pledoi atau pembelaan.

Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembelaan dari terdakwa maupun pengacaranya.

Kronologi Sebelumnya

Sebelumnya, kasus suntik mati ini terjadi pada Maret 2023 lalu.

Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir, dibunuh oleh seorang pria berinisal Suhendi yang bekerja sebagai mantri, diduga dengan cara disuntik, Minggu (12/3/2023).

Berdasarkan informasi dari Polsek Padarincang, awalnya, pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 12.00 WIB.

 Terjadilah keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban.

Disampaikan Raden Yayan Elang, pengacara Suhendi, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, mengatakan, Suhendi sempat emosi saat melihat ada foto-foto korban di galeri ponsel istri pelaku.

Korban, kata Elang, sudah berkali-kali mendekati istri Suhendi.

Sosok Bidan Pemicu Mantri Suntik Mati Kades Gegara Terbakar Api Cemburu
Sosok Bidan Pemicu Mantri Suntik Mati Kades Gegara Terbakar Api Cemburu (Tribun Medan)

Suhendipun  kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

Elang mengatakan, saat hendak menemui korban, Suhendi memang sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan. Namun, tujuannya bukan membunuh, melainkan untuk memberikan efek jera.

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (Suhendi) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.

Tak percaya isu perselingkuhan

Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta masyarakat dan penyidik untuk tidak mempercayai isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved