Berita Viral
KISAH Perselingkuhan Ibu Mertua dengan Mantan Menantu Terkuak Usai Temuan Jasad Bayi di Sungai
Perselingkuhan janda dengan mantan menantu bikin geleng-geleng polisi. Janda berusia 38 tahun itu telah ditangkap akibat membuang bayinya ke sungai.
TRIBUN-MEDAN.com - Perselingkuhan janda dengan mantan menantu bikin geleng-geleng polisi. Janda berusia 38 tahun itu telah ditangkap akibat membuang bayinya ke sungai.
Hubungan perselingkuhan ini telah berujung pada kehamilan janda asal Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia terlibat cinta terlarang dengan mantan menantunya, DG (37).
SW kemudian menjalani proses hukum terkait pembuangan bayinya, sementara DG dinyatakan bebas dari tuntutan hukum dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Miftah, menjelaskan bahwa DG tidak terlibat dalam tindakan SW yang membuang bayinya ke sungai.
Selain itu, DG tidak dapat dijerat dengan hukum perselingkuhan, sebab pasangan mantan mertuanya, SW, tidak memiliki suami sah.
"Kami tidak menemukan elemen pelanggaran hukum dalam perselingkuhan ini karena DG dan SW hanya menjalani pernikahan siri dengan istri barunya," terang AKP Miftah kepada wartawan pada Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: HEBOH Video Asusila Wanita Berseragam PNS Pemko Tangerang, Walikota Minta Kapolres Ungkap Pelaku
Baca juga: Hasto Sindir Prabowo? Singgung Rumah Tangga Ganjar yang Tentram: Pimpin Keluarga Saja Tidak Bisa
Baca juga: Kapal Dewi Noor I Tenggelam di Kepulauan Seribu: 3 Orang Hilang, 11 Selamat, dan 1 Ditemukan Tewas
Kehubungan terlarang antara keduanya terungkap ketika SW nekat membuang bayinya di Sungai Balanti, Desa Baru, Kecamatan Awayan, pada Senin (31/7) dini hari.
Warga setempat menjadi geger saat menemukan bayi yang telah meninggal pada Selasa (1/8).
Setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, rincian perselingkuhan antara DG dan SW pun terungkap.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan yang tidak sah sejak tahun 2020, ketika DG masih menjadi suami sah dari putri SW.
"Perselingkuhan dilakukan pelaku dengan menantunya dari menikah sama pelaku sampai cerai," katanya.
Walaupun SI telah mengalami perceraian dengan putri RA, hubungan terlarang antara keduanya tetap berlanjut. SI kemudian melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan lain.
Meskipun demikian, baik RA maupun SI tetap memilih untuk tinggal dalam satu rumah.
"Ketika pelaku (SI) sedang hamil, istri SI yang sah mengetahuinya, tetapi ia tidak menyadari bahwa anak yang dilahirkan tersebut berasal dari hubungan terlarang dengan suaminya," tambahnya.
| ALASAN Polda Jateng Belum Umumkan Hasil Otopsi Jenazah Dosen Levi Meski Sudah Seminggu Keluar |
|
|---|
| KASUS Tewasnya Dosen Dwinanda: Sudah Seminggu Lamanya, Kenapa Polisi Belum Umumkan Hasil Otopsi? |
|
|---|
| AWAL Mula Nurhasan Dipecat Setahun Jelang Pensiun Gegara Seragam, Dulu Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu |
|
|---|
| BANTAHAN Pihak Rumah Sakit soal Kematian Irene Sokoy dan Bayi di Kandungnya |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-hamil.jpg)