News Video

Ngaku Baru Dua Pekan Jadi Jurtul Tolam, Pria 35 Tahun Ini Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

Pria berusia 35 tahun tersebut diamankan oleh personel kepolisian karena menjadi pelaku juru tulis Togel Malam (Tolam).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seorang pria berinisial MRZ, warga Kecamatan Kabanjahe, terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Tanah Karo. Diketahui, pria berusia 35 tahun tersebut diamankan oleh personel kepolisian karena menjadi pelaku juru tulis Togel Malam (Tolam).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (14/8/2023) kemarin.

"Kita berhasil mengamankan pelaku juru tulis Tolam, yang kita amankan pada Senin kemarin. Pelaku kita amankan di sebuah warung saat sedang melakukan aktivitas menulis Tolam," Ujar Aryaa, Jumat (18/8/2023).

Saat dilakukan interogasi, Aryya menjelaskan jika berdasarkan pengakuan dari pelaku ia baru melakukan aktivitas menjadi juru tulis Tolam selama dua pekan terakhir. Dirinya mengaku, melakukan aktivitas ini karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Baru dua minggu pak," Ucap pelaku.

Saat diamankan di sebuah warung, pelaku tidak berkutik dan langsung pasrah diciduk oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo. Dari tangan pelaku, didapatkan beberapa barang bukti sepeti satu lembar rekapan Tolam, blok kupon yang sudah terisi dan masih kosong, serta uang tunai Rp 250.000 yang diduga hasil dari penjualan Tolam.

Atas perbuatannya, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun, atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah.

(mns/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved