Berita Viral

MOTIF Kanit Reskrim dan 2 Anggota Polisi Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal: Kurang Puas, Dia Beli Lagi

Pengungkapan kasus teroris DE di Bekasi ternyata menyeret seorang anggota Polri Bripka Reynaldi Prakoso. 

|
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

Ketiganya adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki mengungkapkan, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.

"Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2023).

Baca juga: Terkait Banjir dan Debit Air Deras di Air Terjun Ponot, Berikut Penjelasan BPBD Kabupaten Asahan

Baca juga: Dandim Letkol Arief Hidayat Minta Maaf Anggotanya Arogan Rusak Speaker Warga yang Lomba 17 Agustus

Polda Metro Jaya kini masih terus melakukan penyelidikan.

Hengki mengaku bakal menindak tegas anak buahnya jika ditemukan unsur pidana.

"Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegas dia.

Bripka Reynaldi diamankan setelah menerima senjata dari penjual senpi ilegal.

"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," tutur Hengki.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved