Viral Medsos
Ini Besaran Gaji PNS Berdasarkan Golongan sebelum dan setelah Naik 8 Persen
Dengan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Golongan I
- Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
- Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II
- IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Tukin ikut naik?
Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, untuk kenaikan tukin nantinya berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.
Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.
"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.
Baca juga: Alasan Pemerintah Menaikkan Gaji PNS 8 Persen, Ini Besaran Gaji-Tunjangan PNS Berdasarkan Golongan
(*/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-menyetujui-kenaikan-gaji-PNS.jpg)