Tiga Oknum Polisi Ditangkap
Tiga Polisi Ditangkap Diduga Terlibat Jual-Beli Senjata ke Pegawai PT KAI Terduga Teroris di Bekasi
Tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penangkapan DE (28), karyawan KAI pendukung ISIS.
Selain itu, berdasarkan hasil profiling yang dilakukan penyidik, pelaku juga tercatat aktif melakukan propaganda di media sosial Facebook dan Youtube.
Aswin menuturkan pelaku juga diketahui berkali-kali membuat akun media sosial yang berbeda untuk menyebarkan propaganda.
"Sekitar tiga minggu belakangan jadi puncaknya, yang bersangkutan terlihat giroh-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliyah atau untuk melakukan aksi terorisme," tuturnya.
Polisi Terlibat Terorisme
Tiga polisi yang diamankan bukan berkaitan dengan kasus terorisme.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual-beli senjata api ilegal.
Baca juga: Sempat Diisukan Bakal Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Kini Pertimbangkan Gibran Dampingi Ganjar
Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Namun, Hengki belum menjelaskan lebih jauh kronologi serta keterlibatan tiga anggota itu dalam bisnis senjata api ilegal.
Hengki juga tak menjelaskan lebih jauh apakah senjata ilegal di rumah terduga teroris DE merupakan senjata yang diperjualbelikan tiga polisi tersebut.
Ia hanya menegaskan, tiga oknum tersebut kini telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Depresi Hamil dan Tak Dinikahi, Siswi di Bengkulu Nekat Gantung Diri Usai Ditinggal Kekasih
"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur Hengki.
Polri sebelumnya menangkap DE di rumahnya di kawasan Bekasi, dan menemukan banyak senjata ilegal serta peluru di sana.
DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu diduga adalah simpatisan ISIS yang hendak melakukan aksi terorisme.
Kini, DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris.
Baca juga: Berita Foto: Kapendam Pastikan Tak Ada Intimidasi Terkait Keterangan Korlap Judi Togel Supriatin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Karyawan-Kereta-Api-Indonesia-KAI-terlibat-jaringan-terorisme.jpg)