Viral Medsos
Perkembangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Rumah Sakit Sentosa Nonaktifkan 12 Tenaga Kesehatan
Buntut kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, pihak Rumah Sakit Sentosa menonaktifkan sementara 12 tenaga kesehatannya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Perkembangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Rumah Sakit Sentosa Nonaktifkan 12 Tenaga Kesehatan.
Buntut kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, pihak Rumah Sakit Sentosa menonaktifkan sementara 12 tenaga kesehatannya.
Dari pemeriksaan Kepolisian Resor Bogor, ada unsur kelalaian yang dilakukan para tenaga kesehatan (nakes) sehingga menyebabkan bayi tertukar.
Juru bicara Rumah Sakit Sentosa, Gregg Djako, mengatakan, pihaknya telah memenuhi panggilan Polres Bogor untuk dimintai keterangan sebagai saksi kepada sejumlah tenaga kesehatan.
Pemanggilan kepada tenaga kesehatan itu karena mereka diduga terlibat menangani kelahiran bayi setahun silam sehingga terjadi peristiwa tertukarnya bayi ibu Siti Mauliah dan ibu B.
Terbaru, Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako mengungkapkan sebanyak 12 nakes yang dinonaktifkan sementara.
"Dinonaktifkan itu dari bidang itu yah, artinya mereka masih di rumah sakit, hanya tidak lagi di bidang yang selama ini menjadi aktifitas mereka," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (18/8/2023).
Ia mengatakan, penonaktifan sementara itu dilakukan akibat adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh para nakes yang menyebabkan bayi tertukar usai melahirkan.
"Kan peristiwannya sudah tau DNA nya tidak identik, itu sudah cukup untuk kemudian menonaktifkan sementara," tegasnya.
Para nakes yang dinonaktifkan sementara tersebut terdiri dari bidan dan juga perawat.
"Iya SP 1 sekaligus untuk sementara dinonaktifkan, karena ini memang satu tim yang mau kita pecah dan bagi-bagi lah. Ada perawat ada bidan, tenaga kesehatan lah," katanya.
Minta Bantuan KPAI
Sementara, ibu yang bayinya tertukar, Siti Mauliah meminta bantuan kepada komisi perlindungan anak indonesia (KPAI).
Diketahui Siti Mauliah terus memperjuangkan agar anak diduga tertukar dengan Nyonya D Alias Dian bisa dikembalikan.
Apalagi setelah Nyonya D akhirnya mau melakukan tes DNA untuk membuktikan bayi tertukar atau tidak.
Melansir dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023) Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.
Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu D sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.
"Informasi yang kami dapatkan, Ibu D ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.
"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.
Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.
"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.
Selain itu, Siti juga meminta bantuan KPAI untuk audiensi dan pendampingan psikologis anak. "Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkapnya.
Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.
"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.
Ia juga mengatakan, Siti telah berupaya membuktikan bahwa bayi laki-laki yang diasuhnya selama satu tahun belakangan bukanlah anak kandungnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA. Sementara itu, ibu dari bayi lain, yakni Ibu D juga telah bersedia untuk melakukan tes DNA di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Informasi yang kami dapatkan, Bu D juga bersedia untuk melakukan tes DNA dengan cara mandiri di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Jasra.
Sebelumnya diberitakan, Siti Mauliah (37) yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapati bahwa anak yang diasuhnya selama kurang lebih satu tahun ternyata bukan anak biologisnya.
Ia mengaku sejak awal sudah curiga bahwa bayi yang dirawatnya bukan anak kandungnya karena perbedaan fisik yang ia amati saat pertama ia menggendongnya.
Siti dan ibu berinisial D melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada hari yang sama pada 18 Juli 2022. Bayi laki-laki mereka diduga tertukar.
Terkait tes DNA, Siti yang sebelumnya telah melakukan tes DNA dengan bayi laki-laki yang sudah dirawatnya, mendapat hasil negatif.
Artinya, bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak biologis Siti.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: INILAH Kasus yang Menjerat Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Kini Ditahan Kejati Sumut
Baca juga: INI PENGAKUAN Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Melihat Baju Adat yang Dikenakan Erick Thohir
Baca juga: Gegara Ulah Susternya Bikin Gelang Dobel Berujung Bayi Tertukar, Rumah Sakit di Bogor Ini Dilapor
Baca juga: FAKTA Baru Penyebab Bayi Tertukar Gegara Suster Pasang Gelang Doble, Kok Bisa ?
Baca juga: NASIB Bayi Siti Maulia yang Tertukar, Terungkap Hasil Tes DNA, Ini Penjelasan Rumah Sakit Sentosa
Baca juga: Sudah Satu Tahun Bayi yang Tertukar Dibesarkan Siti Maulia, Berharap Anak Kandungnya Dikembalikan
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-bayi-tertukar.jpg)