Berita Viral
Baru 7 Bulan Dipenjara, Ferry Irawan Akhirnya Bebas, Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Setelah kurang lebih tujuh bulan dipenjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), aktor Ferry Irawan akhirnya bisa menghirup udara bebas.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah kurang lebih tujuh bulan dipenjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), aktor Ferry Irawan akhirnya bebas.
Ia bebas setelah dapat remisi HUT RI yang ke-78 dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kediri, Jawa Timur.
Seperti diketahui, Ferry Irawan dibui lantaran melakukan KDRT terhadap istrinya, yang kini telah menjadi mantan, Venna Melinda.
Bebasnya Ferry Irawan pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
"Sudah bebas (dari penjara) sejak kemarin tanggal 17 (Agustus). Masih di Surabaya," ujar Jeffry saat dihubungi, Jumat (18/8/2023).
Jeffry mengatakan, alasan Ferry dapat remisi karena banyak pertimbangan dari pihak Lapas.
Salah satunya Ferry berkelakuan baik.
"Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik karena kelakuan baik satu syaratnya. Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua," kata Jeffry.
Jeffry berharap kebebasan Ferry dari penjara bisa diterima kembali oleh masyarakat.
Dengan begitu, Ferry bisa kembali menjalani aktivitas syutingnya secara normal kembali seperti dulu.
"Dan saat ini sudah dikambalikan ke masyarakat, masyarakat bisa menerima kembali kehadiran pak Ferry. Biar ke depannya bisa memulai karier, memulai hidupnya, itu paling penting," tutur Jeffry.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Kasus KDRT ini bermula ketika Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.
Pada 9 Januari 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
KDRT yang diterima Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| POTRET Rizki Tiba di Indonesia, Sempat Heboh Diduga Jadi Korban TPPO Kamboja, Nangis Peluk Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferry-Irawan-Divonis-1-Tahun-Penjara-atas-Kasus-KDRT-terhadap-Venna-Melinda.jpg)