Berita Sumut
Apes, Baru Selangkah Keluar dari Rutan Usai Peroleh Remisi, Berlianta Ginting Diciduk Polisi Lagi
Baru selangkah keluar dari Rutan Kelas II B Sidikalang, Berlianta Ginting kembali diringkus tim Unit Reskrim Polsek Tigalingga.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Baru selangkah keluar dari Rutan Kelas II B Sidikalang, Berlianta Ginting kembali diringkus tim Unit Reskrim Polsek Tigalingga.
Berlianta Ginting diciduk kembali karena terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Palding Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Baca juga: SOSOK Benny Tiohari, Mafia Judi Penyandang Dana Barak Narkoba Milik Samsul Tarigan
Diketahui, Berlianta Ginting menjalani masa tahanan selama satu tahun dengan kasus yang sama, dan baru saja mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI ke 78.
Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan, saat dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Tigalingga, Aipda Fresnel J Manik, tangan Berlianta kembali diborgol.
Berlianta Ginting merupakan tersangka atas kasus pencurian sepeda motor Vario milik Selamat Siburian pada tanggal 29 Agustus 2022.
"Berlianta Ginting ditetapkan tersangka pada tanggal 11 Oktober 2022, namun saat itu yang bersangkutan sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas II B Sidikalang. Sehingga, ketika bebas kemarin, yang bersangkutan kembali diamankan tim Reskrim Polsek Tigalingga," ujar Doni Saleh, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Berupaya Kabur, Spesialis Curanmor di Binjai Merintih Kesakitan Usai Kakinya Ditembak Polisi
Saat ini Berlianta kembali menjalani pemeriksaan atas kasus pencurian kedua yang dilakukannya bersama dengan rekannya yang juga sedang mendekam di Rutan Sidikalang.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Reskrim Polsek Tigalingga, dan kembali masuk sel tahanan," tutup Doni Saleh.
(cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berlianta-Ginting-Polsek-Tigalingga.jpg)