Penganiayaan

Anak dan Istri Opname di Rumah Sakit Usai Dibacok Suami Pakai Golok, Pelaku Kini Dikejar Polisi

ED melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok sehingga korban mengalami sejumlah luka. 

Editor: Satia
Examiner
Ilustrasi perampok yang mengancam korban dengan pisau. (Examiner) 

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sarung golok terbuat dari kayu berwarna coklat. 

Selain itu kepolisian Polres Tanggamus Polda Lampung juga memasang gari polisi di lokasi kejadian.

Baca juga: Alasan Jenuh, ASN Kemenkeu Ini Putuskan Resign, Kini Pilih Jadi Penjual Ayam Geprek

Korban sendiri bernama Junaydah (43) yang mengalami sejumlah luka berat di tubuhnya. 

Jubaydah mengalami luka di tangan bagian kanan dan kiri serta punggung akibat sabetan senjata tajam.

Korban kedua bernama Rendi (25) yang juga mengalami luka serius akibat perbuatan bapak tirinya tersebut. 

Rendi mengalami luka robek pada telapak tangan kanan, bagian pergelangan kaki dan paha sebelah kanan. 

Baca juga: KRONOLOGI Ibu Wafat Balap Karung 17an, Awalnya Tertawa hingga Tak Bernyawa Jatuh di Garis Finish

Tak hanya itu, Rendi juga mengalami luka bagian pelipis sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.

Iptu Hendra mengatakan, untuk korban bernama Jubaydah telah dilarikan ke Puskesmas Wonosobo Tanggamus. 

Sedangkan untuk korban bernama Rendi langsung dilarikan ke RSUD Batin Mangunang Kecamatan Kota Agung Tanggamus. 

Iptu Hendra menambahkan, berdasarkan keterangan korban dan saksi, kejadian itu bermula karena adanya permasalahan rumah tangga. 

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribumedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved