News Video

JOKOWI Naikkan Gaji ASN, Menkeu Sri Mulyani Blak-blakan Gelontorkan Dana Rp 52 Triliun

Presiden Jokowi resmi menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen, Kenaikan gaji PNS tersebut berlaku mulai tahun 2024

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Jokowi resmi menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji PNS tersebut berlaku mulai tahun 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut Sri Mulyani sudah menganggarkan dana terkait kenaikan gaji ASN, TNI maupun Polri.

Menkeu mengaku menganggarkan dana sebesar Rp 52 triliun untuk kenaikan gaji tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ia mengatakan jumlah itu termasuk juga diberikan bagi pensiunan yang besarannya 12 persen.

Sedangkan porsi untuk ASN sebesar 8 persen dari anggaran.

Bendahara negara itupun merincikan, anggaran ASN pusat senilai Rp 9,4 triliun. Adapun bagi pensiunan nilainya sebesar Rp 17 triliun.

Sementara untuk ASN daerah juga naik sebesar delapan persen dengan anggaran Rp 25,8 triliun.

Diketahui bahwa Jokowi sendiri yang telah mengusulkan adanya kenaikan gaji ASN tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam pidato pengantar atau keterangan pemerintah terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya dalam sidang bersama DPR dan DPD RI, Rabu (16/8/2023).

Jokowi mengungkapkan kenaikan gaji ini demi reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan kepada ASN.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/08/16/menkeu-sri-mulyani-anggaran-kenaikan-gaji-pns-2024-senilai-rp-52-triliun

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved