Pencurian

Pria Larikan iPhone 13 Pro Max Milik Sopir Taksi Online, Begini Modusnya Memperdaya Korban

Rampas handphone milik sopir taksi online, seorang pria ditangkap sekuriti mal Thamrin Plaza Medan dan diserahkan ke polisi.

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku Awen alias Hendry, saat diamankan di Polsek Medan Area. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rampas handphone milik sopir taksi online, seorang pria ditangkap sekuriti mal Thamrin Plaza Medan dan diserahkan ke polisi.

Pria tersebut bernama Awen alias Hendry (41) warga Jalan Selam I, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Menurut Agam Zubir salah seorang saksi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/8/2023) kemarin.

Awalnya, pelaku memesan taksi online yang dikemudikan oleh korban bernama Hermanniza, dengan tujuan ke Mal Thamrin Plaza Medan.

Di perjalanan, pelaku sempat mengobrol dengan korban dengan mengiming-iminginya untuk menjadi langganan dan menawarkannya pekerjaan lain

"Pelaku bilang mau ke Thamrin Plaza untuk menemui kawannya. Pelaku menawarkan korban dibayar Rp 300 ribu, untuk mengantarkannya lagi ke Bandara Kualanamu," kata Agam kepada Tribun-medan, Rabu (16/8/2023).

Dikatakannya, mendengar tawaran dari pelaku korban pun menerimanya dan sampailah mereka ke parkiran Mal Thamrin Plaza Medan.

Sesampainya di sana, pelaku meminjam handphone jenis iPhone 13 Pro Max korban lantaran kuota internet nya habis.

"Waktu itu korban tengah sibuk mencari lokasi parkir. Kemudian pelaku keluar dari mobil dan membawa handphone korban," ungkapnya.

Agam menyampaikan, korban yang panik melihat handphonenya dilarikan oleh pelaku mencoba mencari di seputaran lokasi.

Lalu, ia menemui sekuriti dan kemudian mengecek rekaman CCTV agar mengetahui keberadaan pelaku.

"Setelah itu, sekuriti menangkap pelaku dan menyerahkan ke Polsek Medan Area," bebernya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Pelaku sudah ditahan, terhadap pelaku akan tetap dilakukan diproses hukum. Korban juga sudah membuat laporan," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved