Viral Medsos

Polisi Lecehkan Tahanan Wanita, Pelaku Dalam Kondisi Mabuk Paksa Korban ke Toilet

Viral kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial Briptu SA terhadap tahanan wanita.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Oknum Polisi lecehkan tahanan perempuan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial Briptu SA.

Briptu SA Memaksa seorang tahanan Perempuan berinisial FM untuk melakukan seks oral.

Diketahui kejadian itu terjadi di tempat Briptu SA bekerja, tepatnya di Direktotrat Tahti Polda Sulsel.

Kabar dugaan pelecehan seksual yang dialami FM disampaikan oleh pacar korban berinisial HE.

Berdasarkan pengakuan FM kepada HE ,dia dipaksa pelaku untuk melakukan hal tak senonoh itu beberapa pekan lalu.

Kejadian itu berlangsung pada dini hari menjelang subuh di ruang ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Briptu SA yang dalam kondisi mabuk masuk ke ruang tahanan, lalu berbaring di belakang korban.

Ia langsung memeluk, meraba-raba tubuh korban.

Korban saat itu yang masih dalam keadaan tertidur terkejut saat Briptu SA mendatanginya dan langsung memeluknya dari belakang.

“Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban,” ujar HE dilansir dari Kompas.com.

Masih dalam kondisi mabuk, SA meminta FM agar masuk ke toilet dan membuka resletingnya.

Namun, korban tak mau dan menolak permintaan Briptu SA.

“Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke toilet, kemudian oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa dengan nada memaksa ia mengatakan kepada FM ‘isap saja’” lanjutnya.

Briptu SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya kepada korban.

Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved