Berita Viral
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kamaruddin Akui Sempat Berdebat dengan Penyidik: Dia Tolak Barang Bukti
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat bersitegang dengan penyidik Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka pencemaran nama baik.
TRIBUN-MEDAN.com - Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat bersitegang dengan penyidik Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka pencemaran nama baik.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Senin (14/8/2023) malam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin pada 10 Agustus 2023 lalu.
Namun, Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin hari ini.
Baca juga: Jelang Diwisuda, Farhan Somi Mahasiswa Hukum Unidip Akhiri Hidup, Ditemukan Tergantung di Lapangan
Kamaruddin mengatakan bahwa pemeriksaan seharusnya telah rampung sedari tadi pukul 16.00 WIB.
Namun, perdebatan terjadi antara dirinya dengan pihak penyidik.
Menurut Kamaruddin, perdebatan tersebut perihal barang bukti kasus yang ditanganinya.
Diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina Lauwy selaku istri dari Dirut PT Taspen itu.
"Jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kami," ucapnya, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Terjadi perdebatan terus-terusan, membuat Kamaruddin akhirnya meninggalkan barang bukti itu di meja.
"Akhirnya bukti kami tinggalkan di meja, di hard disk warna putih," kata dia.
Dalam pemeriksaan, Kamaruddin mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan.
"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," ucap Kamaruddin.
Baca juga: Jika Sandiaga Uno Tak Dipilih Jadi Cawapres Ganjar, PDIP Tak Masalah PPP Angkat Kaki: Harus Sukarela
Baca juga: Karyawan KAI Ditangkap Terlibat Jaringan Terorisme, Polisi Temukan 18 Senjata Api dan Bendera ISIS
(*/tribun-medan)
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kamaruddin-simanjuntak-di-bareskrim-polri.jpg)