Judi Togel

Personel Polsek Stabat Turut Ditangkap Deninteldam I/BB Terkait Judi Togel, Ini Jawaban Kapolsek

Seorang personel Polsek Stabat berinisial Aipda JPH ternyata juga diringkus tim Deninteldam I/BB karena terlibat kasus perjudian jenis togel.

Tayang: | Diperbarui:
HO
Supriatin (haju hitam), kordinator togel di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang ditangkap petugas Intelijen Kodam I/Bukit Barisan. Supriatin mengaku rutin memberikan setoran ke Polsek Stabat, Polsek Secanggang dan Kanit Pidum Polres Langkat 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang personel Polsek Stabat berinisial Aipda JPH ternyata juga diringkus tim Deninteldam I/BB karena terlibat kasus perjudian jenis togel di Lingkungan IX, Desa Wonosari Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (12/8/2023) malam. 

Aipda JPH disebut-sebut sebagai koordinator lapangan (Korlap) Kecamatan Stabat dan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Ditangkap TNI, Koordinator Togel Ngaku Setoran Rp 25 Juta ke Kanit Pidum Polres Langkat

Bahkan Aipda JPH sempat menghubungi tim Deninteldam I/BB, meminta agar melepaskan para pelaku yang diringkus. 

Parahnya Aipda JPH, mengejar tim Deninteldam I/BB hingga ke pintu Tol Stabat, untuk melakukan upaya koordinasi dan meminta untuk melepaskan pelaku yang diamankan

Kemudian selain Aipda JPH, Koodinator judi jenis togel di Kecamatan Stabat dan Secanggang, bernama Supriatin juga turut diringkus.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Deninteldam I/BB ini, berdasarkan laporan dari masyarakat atas merajalelanya judi jenis togel di Kabupaten Langkat yang diduga dibackup pihak kepolisian. 

Informasi yang diperoleh wartawan, Supriatin diamankan di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langakat, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 22.11 WIB. Tak hanya Supriatin sebagai koodinator, dua orang pelaku lainnya sebagai pembeli dan penulis juga diamankan tim Deninteldam I/BB.

Baca juga: WOW Koordinator Togel di Langkat Diringkus Deninteldam I/BB, Ngaku Setor ke Polres Hingga Polsek

Identitas penulis atau juru tulis itu ialah, Abdul Ari (67) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat. 

Sedangkan identitas pembeli ialah, Agus Sari (47) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat. 

Hal yang mengejutkan juga diutarakan oleh Supriatin dalam video interogasi yang beredar.

Warga yang berdomisili di Jalan Kemuning, Medan Helvetia ini mengatakan, dirinya telah memberikan upeti atau setoran, uang koordinasi yang diberikan ke Polres Langkat sebesar Rp 25 juta/dua Minggu, diterima oleh Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu HS.

Begitu juga dengan Polsek Stabat yang juga mendapat setoran Rp 7 juta/dua Minggu dan Polsek Secanggang Rp 3 juta / perbulan. 

Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy saat dikonfirmasi persoalan tersebut pun angkat bicara. Namun ia enggan menanggapi soal uang setoran itu. 

"Terimakasih infonya. Untuk pelaku masih ditangani Sat Reskrim Polres Langkat untuk didalami kebenarannya," ujar Ferry, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Kapolsek Stabat dan Kapolsek Secanggang Disebut Ikut Terima Setoran Judi Togel

Sedangkan itu saat disinggung soal anggotanya Aipda JPH yang sudah diamankan Propam Polres Langkat, Ferry pun enggan berkomentar yang lantang terhadap personelnya itu. 

"Untuk internal personel Polri, kalau ada yang melakukan pelanggaran, Propam Polres Langkat yang tangani," ujar Ferry. 

Diketahui, saat penangkapan para pelaku, tim Deninteldam I/BB berhasil mengamankan, rekapan pasangan dan nomor keluar, satu buah kalkulator, satu buah handphone merek Redmi, dua buah handphone merek Nokia, satu buah handphone merek Samsung Note 9, satu buah handphone merek Samsung Z Fold 4, dua buah pena, satu buah hektare, dan uang sebesar Rp 57 ribu.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved