Berita Viral
SOSOK Robert Herison, Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Pidananya?
Setelah sampai di kantor, bendera yang dipasang di sepeda motor hanya satu. RH lantas memasangkan bendera merah putih sebagai kalung di leher anjing
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Robert Herison, kalungkan bendera merah putih di leher anjing.
Jabatannya di perusahaan tempatnya kerja ternyata mentereng.
Sosok Robert Herison yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis, Riau jadi sorotan.
Robert Herison ramai jadi sorotan usai mengalungkan bendera Merah Putih ke leher anjing.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak berwajib menyita barang bukti flashdisk rekaman aksi pengalungan bendera di leher anjing tersebut.
Tentu hal ini membuat pengacara ternama Hotman Paris bertanya-tanya soal penangkapan Robert.
Robert Herison diketahui dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Baca juga: Viral Sosok Haji Haris Jumadi, Naik Haji Pakai Motor ke Mekkah, Makan Waktu Hampir 2 Bulan
Ancamannya, yakni 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengatakan untuk memperkuat pembuktian tindak pidana dan penetapan tersangka, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli.
Kronologi
Video anjing dikalungkan bendera merah putih viral di media sosial, Rabu (9/8/2023).
Peristiwa terjadi di kawasan kantor PT SAS yang berada di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
RH atau Robert Herison yang belakangan diketahui sebagai pelakunya, langsung diamankan oleh petugas Polsek Pinggir dan diperiksa.
Beberapa orang lainnya juga ikut dimintai keterangan. RH sudah membuat pernyataan permohonan maaf.
Kendati sudah meminta maaf, polisi tetap melanjutkan kasus ini. RH pun ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya RH membeli empat bendera merah putih berukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan miliknya dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI.
Baca juga: Nasib Razman Nasution Tersangka Laporan Hotman Paris Diperiksa Bareskrim Hari ini
Setelah sampai di kantor, bendera yang dipasang di sepeda motor hanya satu. RH lalu melihat seekor anjing.
RH lantas memasangkan bendera merah putih sebagai kalung di leher anjing itu.
Dirinya beralasan hanya ingin memeriahkan kemerdekaan sehingga memasangkan bendera merah putih di leher anjing.
Aksi RH ini sempat ditegur karyawan lainnya, yang merasa tidak tepat jika lambang negara dipasang pada hewan.
Ketika diminta untuk membuka bendera tersebut, RH tidak tersedia. Sampai akhirnya terjadi perdebatan dan video anjing yang dipakaikan bendera merah putih di leher viral di media sosial.
Profil Robert Herison
Robert Herison berusia 22 tahun. Asalnya dari Jakarta.
Ia menjabat Wakil Kepala Tata Usaha perusahaan sawit PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) yang berkantor Riau.
Disorot Hotman Paris
Namun, penetapan tersangka Robert Herison mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Ia menguggah tangkapan layar pemberitaan Robert di media sosial.
Pada keterangan, Hotman Paris menulis, "kalau sekiranya bukan di leher anjing? apakah juga akan TSK?"
Kemudian pada postingan lainnya dalam bentuk video, Hotman kembali menyinggung pertanyaan tersebut.
"Helo kapolda dan kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing."
Baca juga: VIRAL Video Kakek-kakek Mangsa Bocah SD, Korban Diremas-remas dan Diciumi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Robert-Herison-Kalungkan-Bendera-Merah-Putih-di-Leher-Anjing-Hotman-Paris-Dimana-Pidananya.jpg)