Berita Sumut

Kukuhkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Sumut, Pemprov Janjikan Program Penanggulangan Kemiskinan

Pengurus IPSM Sumut dikukuhkan oleh Kadis Sosial Sri Suriani Purnamawati, Pemprov janjikan program penanggulangan kemiskinan di daerah.

|
HO
Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara, Sri Suriani Purnamawati mewakili Gubernur Edy Rahmayadi pada kegiatan Pengukuhan sekaligus Rapat Kerja Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatera Utara Periode 2023-2028 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (12/8/2023).   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatera Utara Periode 2023-2028 dikukuhkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumut Sri Suriani Purnamawati di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Sabtu (12/8/2023). 

Dalam kesempatan itu, Sri Purnamawati mengatakan, Pemprov Sumut sudah menetapkan kebijakan dan berbagai program pelayanan sosial dasar terutama bagi warga masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat.

Baca juga: TERUNGKAP Selama Pandemi Covid-19, Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Medan Meningkat

Terutama penanggulangan kemiskinan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

"Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kerja pembangunan bidang kesejahteraan sosial," ujarnya.

Karenanya, kata Sri, pihaknya berharap para pelaksana PSM secara organisasi harus tetap menjalankan misi sosial, terutama mengentaskan kemiskinan.

"Kami berharap PSM bisa menciptakan pekerja sosial yang siap tempur. Yang pada dasarnya, menjadi upaya Pemprov Sumut dalam kurun lima tahun ke depan," katanya.

Terbentuknya IPSM Sumut, ujarnya, dianggap penting karena akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya Dinas Sosial, dalam menyiasati langkah pembangunan kesejahteraan sosial.

"Apalagi mampu menumbuhkan semangat gotong royong, kesetiakawanan dan tanggungjawab sosial di tengah kehidupan masyarakat yang mulai tergerus nilai individualis,” jelasnya.

Baca juga: Sempat Menolak, Ratusan Warga Eks Kusta Sergai Akhirnya Terima Bantuan Makanan Dinas Sosial

Ketum IPSM, Andriansyah mengatakan bahwa PSM merupakan bagian dari pilar sosial yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos), dimana turunannya adalah Dinsos tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Tentunya ini merupakan satu hal yang luar biasa, karena PSM sebagai pilar sosial tentunya mengabdikan dirinya terhadap bangsa dan negara ini, melalui peningkatan kesejahteraan sosial yang merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Karenanya saya apresiasi kepada PSM yang sudah bekerja puluhan tahun,” jelasnya.

Andriansyah menyebutkan bahwa keberadaan PSM di Indonesia sudah mencapai usia 48 tahun, dimana IPSM sendiri adalah organisasi yang didirikan untuk mewadahi para pelaksana di seluruh daerah. Dan regenerasi juga terus ditingkatkan, sesuai mekanisme.

“Kita tahu bahwa PSM merupakan pilar sosial yang sehariannya berkegiatan dengan masyarakat, membantu dan membuat agar masyarakat bisa memiliki akses ke layanan sosial, itu sudah tugas PSM. Mengenai loyalitas dan tupoksi, ini sudah tidak diragukan lagi. Tinggal lagi, peran IPSM sebagai wadahnya, harus memiliki nilai manfaat buat PSM sendiri,” sebutnya.

Dengan begitu katanya, IPSM berperan untuk memfasilitasi seluruh pelaksana PSM agar bisa mengembangkan sayap untuk kesejahteraan sosial.

Baca juga: HEBOH Sosok yang Diduga Gelandangan Pegang Cek Bernilai Rp1,3 Miliar, Diperiksa oleh Dinas Sosial

Usai dilantik, Ketua IPSM Sumut Muchrid Nasution menyampaikan, akan menjalankan tugas dan amanah untuk menjadikan organisasi bermanfaat bagi keberadaan PSM di seluruh kabupaten/kota. Termasuk meminta agar setiap desa/kelurahan di Sumatera Utara, terdapat setidaknya 5 orang PSM.

“Kita akan bekerja keras dan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut sebagai mitra, agar target yang disiapkan bisa kita capai secara maksimal,” pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved