Mengenang Insiden Binjai 2002
Mengenang Insiden Binjai 2002, Kontak Senjata TNI-Polri Akibat Saling Beking, Mirip Kasus Mayor Dedi
Penggerudukan ruang penyidik Polrestabes Medan oleh puluhan anggota Kodam I Bukit Barisan, Sabtu (5/8/2023), mengingatkan pada insiden Binjai 2002.
Salah satu telinga Simanjuntak putus. Melihat kejadian itu, beberapa anggota polisi membalas dengan melepaskan tembakan.
Dua anggota Linud 100 terkena tembakan dan delapan lainnya melarikan diri.
Peristiwa itu berbuntut panjang. Pasukan bersenjata dari Linud menyerang Polres Langkat dan Markas Brimob Kompi A Polda Sumut di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai.
Laporan Kompas (1/10/2002) menggambarkan suasana mencekam di Kota Binjai akibat kontak senjata selama sembilan jam dari Minggu (29/9/2002) malam sampai Senin pagi.
Sejak pukul 23.00, suara letusan senjata api dan dentuman granat memecah kesunyian malam. Di kejauhan, dalam remang lampu-lampu kota, para serdadu tiarap dan berlarian di bawah desing peluru.
Setiap kendaraan yang melintasi kawasan itu dicegat oleh tentara. Kendaraan yang dicurigai mengangkut anggota kepolisian diperiksa oleh tentara. ”Berhenti! Perang!... Perang!...,” seru para tentara itu kepada setiap pengemudi.
Kontak senjata selama satu malam itu menelan 10 korban jiwa. Mereka adalah empat anggota Brimob, dua anggota polres, seorang anggota TNI, dan tiga warga sipil.
Markas Brimob Kompi A Binjai dan Markas Polres Langkat juga porak-poranda akibat serangan senjata berat.
Dinding-dindingnya tampak berlubang bekas tembakan. Sebanyak 14 mobil dan belasan sepeda motor hancur dan dibakar di halaman Polres Langkat.
Panglima Kodam I Bukit Barisan ketika itu, Mayor Jenderal Idris Gasing, menyebut alasan penyerangan itu adalah perkawanan.
”Biasalah urusan perut, beking-bekingan,” kata Gasing.
Para prajurit Linud 100 yang terlibat lalu dibawa ke peradilan militer. Mahkamah Militer (Mahmil) I-02 Medan menjatuhkan vonis kepada sembilan tentara berupa hukuman penjara 5 bulan hingga 2,5 tahun. Mereka juga dipecat secara tidak hormat dari dinas kemiliteran.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ketika itu, Jenderal Ryamizard Ryacudu, juga memberhentikan secara tidak hormat 20 prajurit berpangkat bintara dan tamtama.
Sebanyak enam perwira Linud 100 dicopot dari jabatannya. Linud 100 juga dibekukan aktivitasnya selama satu tahun.
Dalam amanatnya kepada para anggota Linud 100, KSAD mengatakan, perbuatan yang dilakukan para anggota Linud 100 itu sebagai perbuatan gerombolan yang mengatasnamakan TNI dan justru mengkhianati sumpah prajurit.
ruang penyidik
Polrestabes Medan
Kodam I Bukit Barisan
Batalyon Lintas Udara 100/Prajurit Setia
Polres Langkat
Brimob Kompi A Binjai
Polda Sumatera Utara
PERISTIWA Berdarah
polisi
TNI
warga sipil
Binjai
Mayor Dedi Hasibuan
Komisaris Fathir Mustafa
Komisaris Togu Simanjuntak
Mayor Jenderal Idris Gasing
Jenderal Ryamizard Ryacudu
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
| NASIB Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad Demi Mantan Penjual Batagor, Kini Dituntut Rp133 Juta |
|
|---|
| Siswa SMPN 19 di Tangsel Korban Bullying yang Dipukul Pakai Kursi Besi Dinyatakan Meninggal |
|
|---|
| Kemenkop RI Gandeng USI Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Daerah |
|
|---|
| Akademisi Serukan Menahan Diri, Polres Dairi Berhasil Rekatkan Dua Kelompok Pascaketegangan PT Gruti |
|
|---|
| Begal Sadis di Desa Lau Dendang, Warga Pakpak Bharat jadi Korban, Luka di Bahu dan Tangan |
|
|---|