Mengenang Insiden Binjai 2002

Mengenang Insiden Binjai 2002, Kontak Senjata TNI-Polri Akibat Saling Beking, Mirip Kasus Mayor Dedi

Penggerudukan ruang penyidik Polrestabes Medan oleh puluhan anggota Kodam I Bukit Barisan, Sabtu (5/8/2023), mengingatkan pada insiden Binjai 2002.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Penggerudukan ruang penyidik Polrestabes Medan oleh puluhan anggota Kodam I Bukit Barisan, Sabtu (5/8/2023), mengingatkan pada insiden Binjai 2002.

Pasukan pemukul elite dari Batalyon Lintas Udara 100/Prajurit Setia menyerang Polres Langkat dan Brimob Kompi A Binjai Polda Sumatera Utara.

Peristiwa berdarah itu menelan 10 korban jiwa dari polisi, TNI, dan warga sipil.

Pemicu insiden Binjai 2002 mirip dengan penggerudukan Polrestabes Medan oleh puluhan prajurit Kodam I BB.

Kedua insiden itu bermula dari tindakan aparat yang membeking tersangka kasus pidana.

Adapun insiden terbaru dipicu permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus mafia tanah oleh Kesatuan Hukum Kodam (Kumdam) I Bukit Barisan kepada Polrestabes Medan.

Karena permintaan penangguhan penahanan tidak disetujui, Mayor Dedi Hasibuan, penasihat hukum dari Kumdan I BB, membawa sekitar 40 prajurit TNI AD ke ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Dalam video yang beredar, Dedi membentak Kepala Satreskrim Polrestabes Medan Komisaris Fathir Mustafa dan meminta penangguhan penahanan tersangka ARH, warga sipil keluarga Dedi. ARH akhirnya ditangguhkan penahanannya.

Kejadian di Polrestabes itu mengingatkan pada peristiwa 21 tahun lalu.

Dalam catatan Kompas edisi 30 September 2002, insiden Binjai berawal ketika seorang anggota Lintas Udara (Linud) 100/Prajurit Setia Prajurit Kepala (Praka) Arman mendatangi kantor Polres Langkat di Jalan Hasanuddin, Kota Binjai, Sabtu (28/9/2002) pukul 20.00.

Arman meminta temannya bernama Marwan, warga Binjai, dibebaskan dari tahanan Polres. Marwan ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkotika.

Arman langsung menemui Kepala Satuan Reserse Polres Langkat Ajun Komisaris Togu Simanjuntak dan meminta agar Marwan dilepaskan. Namun, Simanjuntak menolak permintaan itu.

Arman lalu kembali ke markasnya dan mengajak 10 rekannya mendatangi Polres. Ia menghasut temannya dengan menyebut seorang anggota Linud ditahan di Polres.

Mereka mengendarai sepeda motor mendatangi Polres Langkat. Permintaan membebaskan tahanan tetap ditolak.

Setelah terjadi adu mulut dan suasana tegang, seorang anggota Linud 100 mengeluarkan sangkur dan menyerang Simanjuntak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved