Jelang Pemilu 2024

Masa Pencermatan, 7 dari 13 Parpol Serahkan Perbaikan Data Bacaleg

KPU Toba masih menerima perbaikan data dari partai politik pada masa pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS).

Penulis: Maurits Pardosi |

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba masih menerima perbaikan data dari partai politik pada masa pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS).

Hingga hari ini, Jumat (11/8/2023), sebanyak 7 dari 13 partai sudah memberikan perbaikan tersebut dan akan berakhir hari ini pukul 23.59 WIB.

Komisioner KPU Toba Rantu Pasaribu menjelaskan, ada sebanyak 101 bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari 13 parpol yang mengajukan bacaleg.

Setelah masa pencermatan ditutup pada hari ini, pihaknya akan memverifikasi kembali hasil perbaikan dari parpol sejak tanggal 12 hingga 13 Agustus.

“Hingga hari ini sudah ada 7 partai politik yang sudah melakukan perbaikan atau mengajukan pencermatan DCS. Dari yang awal ada 13 parpol yang melakukan perbaikan,” ujar Rantu Pasaribu, Jumat (11/8/2023).

Sebelumnya, ia sebutkan ada 101 bacaleg yang tidak memenuhi syarat setelah pengajuan bacaleg oleh parpol pada bulan Mei 2023 lalu. Kini, parpol tengah memperbaikinya dan hasilnya diserahkan ke KPU.

“Apakah yang dari 101 yang TMS kemarin sudah diperbaiki atau sudah memenuhi syarat? Kita diberi ruang selama 3 hari, sejak tanggal 12 hingga 15 Agustus 2023, KPU akan melakukan verifikasi kembali terhadap pencermatan DCS,” sambungnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan jumlah bacaleg yang akan terdaftar pada daftar caleg sementara (DCS).

Pihaknya akan mengumumkan DCS pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 sembari menerima pendapat dari masyarakat.

“Lalu, pada tanggal 18 Agustus 2023, kita akan menetapkan DCS. Nah, pada tanggal 19 hingga 23 Agustus, kita akan umumkan DCS di media cetak dan online,” sambungnya.

“Seluruh hasil nanti akan diumumkan pada tanggal 19 Agustus 2023,” pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved