Imigrasi Medan

Imigrasi Medan Berikan Pelayanan I-MED LARASATI untuk Pemohon Paspor di RS Bina Kasih

Kantor Imigrasi Medan memberikan pelayanan keimigrasian I-MED LARASATI kepada pemohon paspor yang sedang dirawat di RS Bina Kasih (10/8/2023).

Editor: Ilham Akbar
Dok. Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Medan memberikan pelayanan keimigrasian I-MED LARASATI kepada pemohon paspor yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bina Kasih (10/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kamis (10/8/2023) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memberikan pelayanan keimigrasian “Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati” (I-MED LARASATI) kepada pemohon paspor yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bina Kasih.

Layanan diberikan kepada Bapak Jannes Maringan Siahaan pemohon paspor dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor imigrasi untuk melakukan proses permohonan paspor.

Layanan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri.

Imigrasi Medan I-MED LARASATI di Rumah Sakit Bina Kasih 2
Petugas Kantor Imigrasi Medan melayani pemohon paspor Bapak Jannes Maringan Siahaan.

Istri pemohon paspor, Ny. Siahaan mengucapkan terima kasih atas layanan I-MED Larasati.

Pelayanan dilaksanakan dengan cepat, sehingga mereka dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan.

Inovasi Layanan I-MED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved