Pemko Siantar

Wali Kota Susanti: RDTR Mendukung Kepastian Investasi dalam Pemanfaatan Ruang di Siantar

dr Susanti bersama Bupati/Wali Kota se-Indonesia tandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui APBT BA BUN

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ilham Akbar
Dok. Pemko Siantar
Wali Kota Pematang Sianțar dr. Susanti Dewayani, Sp.A., menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Wali Kota Pematang Sianțar dr. Susanti Dewayani, Sp.A., bersama sejumlah bupati/wali kota lainnya dari seluruh Indonesia menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023.

Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di The Tribarata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu diawali Rapat Tindak Lanjut Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui APBT BA BUN Tahun 2023, yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang, Ir. Gabriel Tribawa, M.Eng. Sc..

Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa dalam Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui APBT BA BUN 2023, kepala daerah dan pemerintah daerah diharapkan menyiapkan infrastruktur, data, dan informasi, serta sumber daya manusia yang mumpuni dalam percepatan penyusunan RDTR.

Kemudian, kata Menteri Hadi, kepala daerah dan pemerintahan daerah secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN.

Kemudian pemerintah provinsi pun harus suportif dan fasilitatif dalam melakukan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan legalisasi Perkada RDTR.

Setelah mendapatkan persetujuan substansi, untuk segera menetapkan Ranperkada RDTR menjadi Perkada RDTR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu, mengintegrasikan RDTR ke dalam sistem OSS pasca penetapan Perkada RDTR.

Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A., usai penandatanganan Pakta Integritas menerangkan, Kota Pematang Siantar mendapat bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Kota Pematang Siantar, salah satu dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat bantuan di tahun 2023 ini.

Susanti mengatakan, selama ini terkait tata ruang menjadi problem besar investasi. Sehingga melalui penyusunan RDTR tahun 2023, nantinya disiapkan infrastruktur, data, dan informasi serta sumber daya manusia yang mempuni dalam percepatan penyusunan RDTR Kota Pematang Siantar.

paktaintegritasrdtrsiantar
Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di The Tribarata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

“Ketersediaan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat bermanfaat untuk mendukung kepastian investasi dalam pemanfaatan ruang di Kota Pematang Siantar," kata Susanti.

Oleh sebab itu, dengan masuknya RDTR ke dalam sistem (on line single submission atau OSS, tentunya akan mempersingkat waktu dalam mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Sebelum ada RDTR, pemerintah membutuhkan waktu lama untuk memeroleh rekomendasi pemanfaatan ruang.

Masih kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu, keberadaan RDTR akan menciptakan jaminan kemudahan berusaha bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Pematang Siantar.

Turut mendampingi dr. Susanti antara lain, Plt. Kepala Dinas PUTR, Sofian Purba, S.Sos., Kabid. Tata Ruang Dinas PUTR, Henry John Musa Silalahi, S.T., M.Eng., Kabid. Jalan dan Jembatan PUTR, Rado Hotrin, S.T., M.Si., Kabag. Tata Pemerintahan, Robert Sitanggang, S.STP., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing, S.STP., M.Si.

(adv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved