Sumut Memilih
Tanggapan Hinca Panjaitan Terkait Putusan MA: Niat Moeldoko Ambil Alih Demokrat Sudah Selesai
Anggota DPR RI, Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, niat Moeldoko untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat sudah selesai.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPR RI yang juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, niat Moeldoko untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat sudah selesai.
Hinca mengatakan, kini Moeldoko hanyalah masa lalu bagi partai Demokrat usai Mahkamah Agung (MA) menolak Pengajuan Kembali (PK) yang dilayangkannya.
Baca juga: Sosok Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan yang Berebut Tahta Partai Demokrat dengan AHY
"Ini adalah upaya terakhir dari Moeldoko untuk mengambil Partai Demokrat secara tidak sah yang kemudian dikalahkan oleh Mahkamah Agung dengan menolak PK yang diajukan. Dia juga kalah PN Jakarta Pusat, PTUN di Jakarta, Kasasi Mahkamah Agung dan terakhir adalah PK di Mahkamah Agung. Dengan demikian, niat Moeldoko untuk mengambil alih Demokrat sudah selesai. Jadi bagi kami, Moeldoko adalah masa lalu, selesai," kata Hinca kepada Tribun, Kamis (10/8/2023).
Hinca menggaris bawahi tiga hal dalam putusan MA yang menolak PK Moeldoko. Pertama kata anggota kondisi III DPR RI itu, Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sudah tidak memiliki hambatan.
Hal itu pun membuat Partai Demokrat akan lebih fokus menyongsong Pemilu tahun depan.
"Dengan demikian Demokrat yang dipimpin oleh AHY sudah tidak lagi ada hambatan apa pun dari luar untuk menyongsong tahun 2024. Kami siap bertarung tahu depan tanpa ada beban lagi karena gangguan dari Moeldoko sudah selesai," kata dia.
Menurut Hinca, penolakan PK oleh Mahkamah Agung adalah kemenangan bagi semua masyarakat Indonesia dan seluruh partai politik.
Baca juga: Demokrat dan NasDem Respons Sikap PAN yang Menutup Pintu Mendukung Anies Baswedan
Menurutnya, andai Moeldoko dimenangkan dalam perkara itu, nasib yang sama bisa terjadi kepada Parpol lainnya.
"Ini bukan hanya kemenangan bagi Demokrat, tapi juga demokrasi di Indonesia. Kemenangan ini bagi semua partai bukan hanya bagi Demokrat saja. Karena yang diuji di sini kedaulatan sebuah partai, karena jika partai Demokrat bisa dibeginikan, partai partai yang lain bisa juga bernasib sama," kata Hinca.
Terakhir Hinca mengucapkan apresiasi kepada para hakim MA yang memutuskan perkara itu. Menurutnya, MA memutuskan secara adil dan dapat melepaskan diri dari belenggu kekuasaan. Apalagi kata Hinca, Moeldoko adalah seorang Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
"Kita memberi apresiasi kepada hakim hakim di MA yang tetap berdaulat dan independen, tidak tergoda intervensi kekuasaan. Karena kita tau Moeldoko itu KSP, namun tidak tergoda, ini kemenagan peradilan di Indonesia," ujarnya.
Hinca lantas menyebut, jika upaya terakhir Moeldoko yang secara tidak benar ingin mengambil alih Partai Demokrat sudah kandas.
Baca juga: MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Sumut : Keadilan Pejuang Lewati Politik Tak Sehat dan Tak Tau Malu
"Ini lah yang terakhir cara cara yang dilakukan seorang ingin mengambil partai politik melalui cara yang tidak benar. Jika ingin menjadi ketua partai politik dirikan partai sendiri, jangan ambil, begal partai orang," tutupnya.
Seperti yang diketahui, Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan Moeldoko atas kepemimpinan partai Demokrat.
Putusan itu MA itu menganulir kepengurusan Demokrat versi Moeldoko dari hasil KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 yang dinyatakan tidak sah.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hinca-Demokrat.jpg)