Pemusnahan Barang Bukti Satwa Dilindungi
Berita Foto: Peringatan HKAN 2023 di Sumut, 13 Barang Bukti Satwa Dilindungi Dimusnahkan
BBKSDA Sumut bersama Balai Gakkum LHK Wilayah I Sumatera memusnahkan sejumlah barang bukti satwa dilindungi.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, memusnahkan 13 barang bukti tindak pidana kehutanan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghindari bibit penyakit.
Pemusnahan di laksanakan di Halaman Perkantoran Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Nomor 14 Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/8/2023).
Dilakukan dalam Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) sekaligus Peringatan Hari Harimau Internasional (Global Tiger Day) 2023.
Beberapa barang bukti satwa liar yang dilindungi maupun tidak dilindungi dalam keadaan mati.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Rudianto Saragih menyampaikan acara pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menegakan hukum pemberantasan atas jual beli satwa yang dilindungi baik keadaan mati.
Pemusnahan di hadiri Oleh Pihak Saksi dari Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Kepolisian Republik Indonesia (Polda Sumatera Utara), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.
Berbagai operasi dan pengawasan terus dilakukan demi tegaknya peraturan hukum khususnya UU No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini kasus dari 2015, 2016, 2021, dan 2022. Untuk status ini ada yang ingkrah dan ada yang penyerahan langsung dari masyarakat," ujar Rudianto.
Saat ini telah terkumpul 13 barang bukti Tindak Pidana Kehutanan dan Penyerahan masyarakat korban Konflik Satwa Liar dan Manusia Serta temuan petugas yang ada di Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Balai Gakum LHK Wilayah Sumatera.
"Kemudian yang paling dominan itu, meskipun secara kuantiti tidak banyak, yaitu harimau. Karena harimaunya itu ada empat ekor, tapi lebabnya itu agak banyak, kemudian yang kedua itu ada kura-kura, kemudian jenis ular," jelasnya.
Dikatakannya diluar dari yang dimusnahkan ini masih terdapat beberapa barang bukti yang masih belum proses hukum seperti 285 kg Sisik Trenggiling.
Indonesia merupakan Negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati terbesar ke-3 di dunia sehingga dijuluki megabiodiversity country.
Tidak kurang dari 515 spesies mamalia dan 511 spesies reptil serta 1.531 spesies burung yang terdapat di Indonesia.
Ditambah lagi 270 spesies amfibia, 2.827 spesies invertebrate dan 38 ribu spesies tumbuhan.
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Kota Medan
Pemusnahan Barang Bukti Satwa Dilindungi
BBKSDA Sumut
Balai Gakkum LHK Wilayah I Sumatera
Peringatan HKAN 2023
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Suma
Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional
Hari Harimau Internasional
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| Pria Temukan Catatan Masa Lalu Tunangan di Laptop, Syok Lihat File Rahasia Tersusun Rapi di Excel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10082023_PEMUSNAHAN-BARANG-BUKTI-SATWA-DILINDUNGI_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10082023_PEMUSNAHAN-BARANG-BUKTI-SATWA-DILINDUNGI_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10082023_PEMUSNAHAN-BARANG-BUKTI-SATWA-DILINDUNGI_ABDAN-SYAKURO-3.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10082023_PEMUSNAHAN-BARANG-BUKTI-SATWA-DILINDUNGI_ABDAN-SYAKURO-4.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10082023_PEMUSNAHAN-BARANG-BUKTI-SATWA-DILINDUNGI_ABDAN-SYAKURO-5.jpg)