Berita Artis

Susi ART Ferdy Sambo Kini Tampil Beda, Sekarang Aktif Buat Konten Joget di TikTok Pakai Rok Mini

Dilansir dari akun TikTok pribadinya, Susi aktif membuat konten di Tiktok. Mulai dari konten berjoget hingga berdandan.

Tiktok @ningrumputry
Penampilan Terbaru Susi, Asisten Ferdy Sambo. 

Susi mengatakan akan segera kembali ke rumah Ferdy Sambo.

"Secepatnya," kata Susi menjawab pertanyaan netizen.

Susi saat ini pun tengah sibuk mengubah penampilannya.

Ia menerangkan tengah menjalani proses diet.

"Berusaha diet, biar kurus," kata Susi ART Putri Sambo sambil santai berjoget di depan kamera.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo Cs mendapatkan nasib baik setelah melakukan kasasi di tingkat Mahkamah Agung.

Hakim MA membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun.

MA juga mengurangi hukuman terhadap Kuat Maruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun dan hukuman Ricky Rizal dikurangi dari 10 tahun menjadi delapan tahun.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) atas kliennya.

Hal itu diungkapkan Arman Hanis saat dikonfirmasi ihwal vonis penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo. "Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," kata Arman Hanis dikonfirmasi, tribun, Selasa (8/8/2023) Malam.

Ia pun mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci ihwa materi vonis itu lantaran harus menelaah lebih dahulu pertimbangan majelis hakim.

"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap," ujar Arman Hanis.

Keputusan Mahkamah Agung ini tentu saja membuat banyak orang syok dan tak menyangka.

Termasuk pihak dari keluarga Brigadir J.

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memicu kekecewaan Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.

Dirinya mengaku sangat kecewa atas keputusan MA yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

(cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved