Berita Viral

Seorang PNS Alumnus IPDN di Provinsi Lampung Kritis di Rumah Sakit Usai Dianiaya Seniornya

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi PNS 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung kritis usai dianiaya.

Diketahui, korban dianiaya oleh seorang PNS juga yang bekerja di tempat yang sama.

Korban dan pelaku diketahui sama-sama alumnus institut pemerintahan dalam negeri (IPDN).

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, Kasus ini juga dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian.

Baca juga: The Cursed, Kisah Gadis yang Punya Kemampuan Membawa Kematian

Kini kasus tersebut jadi sorotan khusus Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dennis mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu menimpa seorang PNS berinisial AF pada Selasa (8/8/2023) malam.

Baca juga: Ari Wibowo Selingkuh? Inge Anugrah Punya Saksi Suaminya Mabuk-mabukan Ditemani Perempuan Lain

"Benar ada peristiwa itu, kita sudah terima laporannya," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023) siang.

Dalam laporan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.

Belakangan diketahui DRZ adalah senior korban di IPDN dan saat ini menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Baca juga: Doa Ayat 1.000 Dinar Arab dan Artinya, Berikut Keistimewaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Dennis mengatakan korban saat ini masih dirawat secara intensif di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Dia menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.

Baca juga: Penemuan Bayi Perempuan di Depan Warung Gegerkan Warga Rajabasa Bandar Lampung, Polisi Cari Pelaku

"Kita perlu keterangan lebih detail dahulu dari korban terkait kronologi dugaan penganiayaan ini," kata Dennis.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat terlapor DRZ belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi nomor ponselnya dalam keadaan tidak tersambung.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved