Berita Sumut

Partai Buruh Sumut Sebut 28 Ribu Petani Jadi Korban Mafia Tanah, Diduga Dibekingi Aparat dan Pejabat

Partai Buruh menyampaikan 15 tuntutan dengan sembilan di antaranya adalah tuntutan lokal, termasuk permasalahan pertanahan di Provinsi Sumut.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (9/8/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Partai Buruh Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Medan, di antaranya di depan Kantor Gubernur Sumut, di depan Gedung DPRD Sumut serta di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Rabu (9/8/2023).

Mereka menyampaikan sebanyak 15 tuntutan dengan sembilan di antaranya adalah tuntutan lokal, termasuk permasalahan pertanahan di Provinsi Sumut.

Baca juga: Warga Bumper Sibolangit saat Orasi di Aksi Partai Buruh: Gubernur Edy Rahmayadi Layak Ditembak Mati

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, ada 28 ribu masyarakat petani yang menjadi korban mafia tanah di Sumut dalam satu tahun terakhir.

"Ada kasus-kasus tanah di sini. Ini yang perlu kami kritisi dari Partai Buruh adalah usut mafia-mafia tanah korporasi perumahan. Ini gerakannya serentak baru satu tahun ini di seluruh Sumatra Utara. Siapa yang memback up ini? Diduga adalah oknum aparat dan oknum pemerintah itu sendiri. Ini harus dibongkar," ujar Willy usai bertemu dengan Plh Sekda Sumut Basarin Tanjung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Abdul Aris Nasution, serta beberapa pejabat Pemprov Sumut lainnya di lantai 2 kantor Gubernur Sumut.

Willy menuturkan, 28 ribu masyarakat Sumut dan petani tergusur paksa dalam waktu serentak.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah dan aparat hukum menangkap mafia tanah yang merugikan rakyat Sumut.

"Kami akan membesarkan kasus ini sampai ke nasional. Ini seolah-olah kalau kita membiarkan ini, kaum-kaum pengusahanya dikasih kesempatan, mereka tutup mata, tapi kalau viral baru mereka akan tegakkan hukum. Makanya kami harus viralkan gerakan mafia perumahan yang ingin menguasai aset-aset negara yang sudah lama ditempati oleh rakyat," ungkapnya.

Baca juga: Aksi Partai Buruh Sumut Bawa 9 Tuntutan, Kenaikan UMP hingga Aspirasi Petani di Bumper Sibolangit

Ketua FSPMI Sumut ini mengatakan, pihaknya juga akan menyurati gugus tugas reforma agraria di Sumut untuk menindaklanjuti permasalahan tanah yang terjadi.

"Intinya tadi mereka menyambut baik tuntutan kita dan akan disampaikan diakomodir ke pimpinan. Khusus untuk pertanahan kami akan menyurati dan bertemu dengan gugus tugas menyampaikan persoalan tani yang digusur itu. Kami sudah punya datanya, nanti akan kami bawa ke gugus tugas reforma agraria di Sumut," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter


 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved