Pemerkosaan
Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil di Bengkulu, Nafsunya Dilakukan Saat Orang Tua Korban Bertani
Dari keterangan pelaku, aksi bejatnya tersebut pada saat orangtua korban sedang pergi ke kebun. Saat rumah dalam kondisi sepi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang paman di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu setubuhi ponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Pelaku melancarkan nafsu bejatnya, saat orang tua korban pergi bertani.
Kini, pelaku berinisial SU (46), telah diamankan oleh Unit Satreskrim Polsek Padang Jaya pada, Selasa malam (8/8/2023).
Dikutip dari Tribunbengkulu.com, korban ini merupakan anak di bawah umur yang berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Dari keterangan pelaku, aksi bejatnya tersebut pada saat orangtua korban sedang pergi ke kebun. Saat rumah dalam kondisi sepi.
Perbuatan asusilanya ini juga sudah dilakukan Su sejak bulan Mei hingga Juli 2023.
Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno membenarkan adanya tangkapan kasus persetubuhan dan atau pencabulan di bawah umur.
"Ya benar, tadi malam kita telah mengamankan seorang pria Kecamatan Padang Jaya lantaran dilaporkan telah melakukan persetubuhan dan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar kapolsek.
Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1 Jo, Pasal 76D JoJo, pasal 81 ayat 2 sub Pasal 82 ayat 1Jo, Psl 76E Jo psl 82 ayat 2 UU RI NO. 17 Tahun 2016 ttg Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayah-sodomi-anak-tribunmedan.jpg)