Breaking News

Berita Sumut

Banyak Warga Belum Pasang Bendera, Kepala Bakesbangpol Karo Minta Camat Sampai Kades Turun Tangan

Pemkab Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh di Bulan Agustus 2023.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karo Tetap Ginting, saat ditemui di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mengmbau kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih mulai dari tanggal 1 Agustus 2023 hingga akhir Agustus 2023 mendatang.

Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat dengan tujuan menyemarakkan suasana dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-78.

Baca juga: SOSOK Fatmawati Soekarno, Ibu Negara yang Menjahit Bendera Merah Putih

"Jadi menyambut hari kemerdekaan ini, kita mengajak masyarakat untuk memasang bendera agar semarak. Kita imbau bendera ini dipasang mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karo, Tetap Ginting, Rabu (9/8/2023). 

Namun, amatan www.tribun-medan.com di beberapa titik sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum memasang bendera di depan rumahnya.

Ketika ditanya perihal hal ini, Tetap mengungkapkan pihaknya kembali meminta kepada jajaran kecamatan hingga desa memberikan imbauan lebih lanjut kepada masyarakat. 

Baca juga: Penjahit Bendera Merah Putih Maivo Tobing: Kemerdekaan Jangan untuk Kepentingan Diri Sendiri

"Selai itu, ini juga bentuk suka cita kita dan menghargai jerih payah pahlawan dalam memerdekakan negara kita. Masa kita cuma pasang bendera saja berat, ayo mari kita sama-sama menyambut Hari Kemerdekaan kita dengan semarak," ungkapnya. 

Disinggung apakah nantinya pihaknya akan melakukan sidak untuk menyambangi langsung ke masyarakat, dirinya mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan hal tersebut.

Namun, agar pesan ini sampai kepada masyarakat pihaknya meminta kepada jajaran pemerintahan kecamatan hingga desa untuk menyampaikan pesan ini langsung kepada masyarakat yang tinggal di wilayah kerjanya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved