Berita Viral
Arogani Mayor Dedi Hasibuan Bawa 40 Anggota Intimidasi Polrestabes, Kini Berujung Ditahan Puspom TNI
Penahanan Mayor Dedi ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Puspom TNI. Dedi diperiksa terkait kedatangannya bersama sejumlah prajurit TNI Kodam
Sementara, Mayor Dedi Hasibuan merupakan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, dikutip Tribun-Medan.com, Senin (7/8/2023).
Adapun melalui video amatir yang didapat Tribun-Medan.com, Mayor Dedi Hasibuan tampak berdebat panas dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Mayor Dedi Hasibuan dengan nada keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya.
Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri.
Mayor Dedi pun berjanji, kapan pun polisi minta tersangka akan dihadirkan.
Dengan tenang, Kompol Fathir pun menjelaskan, bahwa tersangka AHR ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan ada tiga laporan polisi.
"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,"ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.
Kompol Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara.
Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan tetap agar tersangka ARH harus ditangguhkan.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" tanya Mayor Dedi.
Kompol Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan.
Ia mulai menjelaskan perjalanan kasus.
Lagi-lagi Mayor Dedi dengan nada keras membantah ucapan Kompol Fathir.
Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan berulang kali menunjuk Kompol Fathir Mustafa.
Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim menjelaskan kalau apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.
Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH yaitu 3 laporan terhadap tersangka.
Kompol Fathir juga menjelaskan, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan sementara pelapor mempertanyakan hal tersebut.
Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan bawah ia yang tidak becus menangani perkara.
Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tetap berkeras agar tersangka ditangghuhkan.
Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN itu.
Namun, Mayor Dedi Hasibuan mengaku kesal lantaran permintaannya tak digubris.
Ia bercerita mengantar sendiri surat permohonan penangguhan penahanan tersangka.
Dedy juga kesal karena sangat sulit bertemu dengan Kompol Fathir.
Bahkan, ia tidak bisa masuk lantaran harus pakai finger dan sudah menekan bel 9 kali.
Kemudian, ada staf yang mengatakan Kasat Reskrim sedang tidak berada di tempat.
Mayor Dedi Hasibuan juga sempat meyindir, lebih sulit menemui Kompol daripada Presiden RI.
Mayor Dedi Hasibuan bahkan mengaku pernah bertugas sebagai Paspampres.
Ia menyebut lebih gampang bertemu Presiden Jokowi daripada bertemu Kompol Fathir.
"Seorang Kompol susah sekali menemuinya," kata Mayor Dedi.
"Bapak datang tiba-tiba," jawab Kompol Fathir.
Setelah dua jam, Polisi terpaksa membebaskan Ahmad Rosyid Hasibuan karena puluhan prajurit TNI terus 'menduduki' Polrestabes Medan.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Mayor-Dedi-Hasibuan-temui-Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan-Kompol-Teuku-Fathir-Mustafa.jpg)