Siantar Memilih

92 Bacaleg Tak Memenuhi Syarat di Siantar Didominasi Partai Buruh dan PKN, Berikut Rinciannya

92 bacaleg dari 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kota Pematang Siantar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Komisioner KPU Pematang Siantar, Gina Ruthfefiliana Ginting 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sebanyak 92 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kota Pematang Siantar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sejumlah hal ditemukan dari KPU dalam gagalnya para Bacaleg ini.

Komisioner KPU Kota Pematang Siantar, Gina Ruthfefiliana Ginting mengatakan pihaknya pada Sabtu (5/8/2023) kemarin telah menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Tahap Awal dan Verifikasi Administrasi Tahap Perbaikan ke 18 Partai Politik.

"Jumlah bacaleg dokumen syarat calonnya yang tidak memenuhi syarat adalah 92 orang dari total 453 Bacaleg," kata Gina, Rabu (9/8/2023) siang.

Dari ke-92 orang Bacaleg tersebut, mereka masing-masing berasal dari PKB (3 orang); Gerindra (4); Partai Buruh (21); PKN (23); Partai Garuda (15), Partai Bulan Bintang (8); Partai Demokrat (2), PSI (6); PPP (3) dan Partai Ummat (7).

"Kebanyakan dari mereka ini nggak serius, salah upload dokumen, dan dokumennya asal jadi," ungkap Gina.

Adapun Bacaleg dari partai politik lainnya yakni PDI-P; Partai Golkar; Partai Nasdem; Partai Gelora; PKS; Partai Hanura; PAN; Perindo, semuanya berhasil lolos ke tahapan selanjutnya.

"Saat ini, kita sudah memasuki tahapan pencermatan DCS dari tanggal 6-11 Agustus 2023. Partai Politik di tahapan ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU No. 996 tahun 2023 bisa memperbaiki dokumen bakal calon yang TMS, memperbaiki foto, mengganti nomor urut, menggantikan bakal calon dan bakal calon pindah dapil," kata Gina.

Ketua Exco Partai Buruh, Eljonnes Simanjuntak mengakui berkurangnya Bacaleg pada partai yang dipimpinnya tak lepas dari keseriusan dan kondisi ekonomi anggotanya.

Seperti namanya, kata pria akrab disapa Jonnes ini, Partai Buruh ini beranggotakan teman-teman buruh yang barangkali punya keterbatasan dana untuk memenuhi persyaratan pencaleg-an DPRD tahun 2024 mendatang.

"Inilah memang kendala kita, namanya juga buruh ya. Untuk memenuhi dokumen seperti tes kesehatan, narkoba, fotokopi sana sini, kemudian mobilitas sana-sini membuat Bacaleg kita terkendala ya, " katanya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved