Rocky Gerung Digugat ke Bareskrim dan PN Jaksel, Bakal Dilarang Jadi Pembicara Seumur Hidup
Rocky Gerung akan menjalani sidang perdana pada 22 Agustus mendatang buntut hinaannya kepada Jokowi. Dalam gugatan ia bakalan dilarang jadi pembicara
Namun, Rocky tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut.
"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa enggak bisa diselesaikan secara hukum," pungkasnya.
Bareskrim Lihat Ada Celah Rocky ke Ranah Hukum
Sementara itu Bareskim melihat ada celah yang bisa menjerat Rocky Gerung ke ranah hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 12 laporan yang masuk ke Bareskrim terkait orasi provokatif Rocky Gerung di sebuah seminar buruh di Bekasi.
Dalam orasinya Rocky dinilai kebablasan dan menghina Presiden Joko Widodo.
"Tapi yang dilaporkan bukan penghinaan, melainkan terkait dengan penyebaran berita bohong di mana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46.
Jadi ini yang dilaporkan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta.
Seperti dilansir Kompas.com. Djuhandhani menyebut pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.
“Kalau yang kita ketahui bersama, kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.
Dia mengatakan, polisi mendalami soal dugaan pemberitaan bohong sebagaimana dimuat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Meski begitu, Djuhandhani belum menjelaskan rinci soal perbuataan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Rocky dalam laporan yang diterimanya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Pakistan Tewaskan 30 Orang, 100 Lainnya Luka-luka, Kereta Tergelincir
Baca juga: Bareskim Polri Melihat Ada Celah yang Bisa Menjerat Rocky Gerung ke Ranah Hukum
Baca juga: Giliran Rocky Gerung Tuntut PDIP Minta Maaf, Dugaan Halangi Ketemu Mahasiswa Miliki Bukti Jelas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rocky-Gerung-telah-minta-maaf-atas-ucapan-Bajingan-dan-Tolol.jpg)