Berita Medan

Pemko Medan Mau Jadikan Pasar Sukaramai dan Pasar Halat Jadi Pusat Jajanan Malam

Pemko Medan berencana membuat Pasar Sukaramai dan Pasar Halat jadi pusat jajanan malam di Kota Medan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Diana Aulia
Suasana Pasar Halat ketika di kunjungi Presiden Joko Widodo, terlihat aspal baru saja diperbaiki dan masih lengket, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana membuat Pasar Sukaramai dan Pasar Halat di Kecamatan Medan Area menjadi pusat jajanan malam di Kota Medan

Hal tersebut disampaikan Kabag Ekonomi, Regen dalam rapat pertemuan dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar untuk membahas program pembentukan pusat jajanan malam, Senin (7/8/2023).

Baca juga: MENAHUN Aspal di Pasar Sukaramai Dibiarkan Hancur Lebur

Pada pertemuan ini, Regen meminta, PUD Pasar agar membuat proposal kerjasama yang ditujukan kepada Dewan Pengawas.

Dijelaskan Regen, pada prinsipnya Pemko Medan menyambut baik dibentuknya pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat

"Tetapi program ini kita akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Untuk itu, PUD Pasar harus memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, pusat jajanan malam ini, dikatakan Regen, harus dapat menguntungkan semua pihak termasuk pedagang.

"Kita mendukung pembentukan pusat jajanan malam di kedua pasar ini. Sebab ini memanfaatkan aset kita untuk menghidupkan perekonomian," ucapnya.

Menurut Regen, berdasarkan pemaparan PUD Pasar, pusat jajanan malam ini nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga melalui kerjasama dalam bentuk MoU.

Baca juga: Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Halat Cek Sejumlah Harga Pangan, Ini Temuannya

Atas dasar itu, Regen meminta PUD Pasar agar dapat mengawasi dan memastikan pedagang tidak dikutip iuran di luar batas kemampuan pedagang.

"Langkah awal PUD Pasar harus membuat proposal kerjasama yang disampaikan kepada Dewan Pengawas," terangnya.

Kemudian nanti jika pusat jajanan malam sudah dibentuk, dikatakan Regen, PUD Pasar harus dapat memastikan kebersihan dan kenyamanan di pasar.

"Selain itu awasi dan pastikan juga pedagang tidak dikutip iuran oleh pihak ketiga di luar kemampuan mereka," ujarnya.

Sementara itu Direktur Bagian Sumber Daya Manusia (Dirbag SDM) Pemko Medan, Imam Abdul Hadi menjelaskan, dibentuknya pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat untuk meningkatkan pendapatan PUD Pasar sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM.

Baca juga: Dikunjungi Presiden Joko Widodo, Halaman Pasar Halat Medan Diaspal Mulus, Kondisinya Masih Lengket

"Pusat jajanan malam ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendukung Pemko Medan dalam meningkatkan perekonomian di malam hari," jelasnya.

Menurutnya, kedua pasar tersebut lokasinya strategis untuk para pedagang dan menarik masyarakat untuk datang.

"Selain itu ini juga merupakan upaya untuk menertibkan pedagang jajanan yang ada diluar pasar, sehingga tercipta suasana pasar yang tertib dan rapi," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved