Berita Viral
Kronologi Geng Motor Aniaya Wanita, Korban Ditelentangkan di Aspal Lalu Dilidas Motor dan Dikeroyok
Geng Motor keroyok wanita muda dengan sadis. Wanita muda itu diseret dan dianaya dengan keji.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan mendalam perihal kasus tersebut.
Polres Indramayu juga mengagendakan akan merilis pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (12/5/2023) besok.
"Besok akan dirilis langsung oleh Kapolres Indramayu," ujar dia
12 luka jahitan
Seperti diketahui, seorang anggota polisi berpangkat Bripka menjadi korban pembacokan geng motor saat tengah berpatroli mengantisipasi kejahatan jalanan.
Akibatnya, korban menderita luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kejadian itu diketahui terjadi di Jalur Pantura Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan, anggota polisi yang menjadi korban pembacokan itu diketahui adalah Bripka Sugiono.
"Korban ini sebagai anggota Reskrim Polsek Sukra," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/5/2023).
AKP Muhammad Hapid Firmansyah menyampaikan, korban saat ini sudah mendapat perawatan.
Ia mengalami luka bacok sebanyak 12 jahitan pada bagian kepala.
Di sisi lain, polisi juga sudah mengamankan 5 orang di antara geng motor tersebut ke kantor polisi.
Mereka adalah MA (19) seorang wiraswasta.
Serta empat pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SLTA yakni SH (16), WO (19), TW (15), MI (16).
Para pelaku itu semuanya warga Kabupaten Subang
Anggota Geng Motor di Karawang Ditembak
Di lokasi dan waktu terpisah, anggota geng motor yang merupakan residivis pelaku pencurian dengan kekerasan terpaksa ditembak polisi.
Dia termasuk anggota geng motor yang kerap melakukan aksi tindakan kekerasan di Karawang, Jawa Barat.
Total ada tiga tersangka anggota geng motor yang ditangkap di tempat terpisah, yakni berinisial NSA, RHY dan DSP.
RHY dan DSP terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas kepolisian saat hendak ditangkap.
Bahkan, DSP yang merupakan residivis ditembak kaki kanan dan kirinya hingga harus menggunakan kursi roda saat ditampilkan dihadapan awak media ketika konferensi pers.
"Jadi terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas RHY dan DSP," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Jumat (31/3/2023).
Ia mengungkapkan, awalnya kepolisian mendapatkan laporan adanya aksi sekelompok geng motor yang melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga di Jalan Kertabumi, Karawang Barat pada Senin, 13 Februari 2023.
Atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengindentifikasi pelaku.
"Dari rekaman CCTV kita identifikasi pelaku, awalnya kita tangkap NSA. Hingga dilakukan pengembangan dan ditangkap dua pelaku lain yakni RHY dan DSP," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, awalnya geng motor ini janjian dengan geng motor lainnya untuk tawuran, akan tetapi tidak jadi. Sehingga mereka memilih korbannya secara acak.
Ketika mencari korbannya, melintas korban berboncengan tiga orang berinisial AJ, SH dan AF menggunakan sepeda motor di Jalan Kertabumi depan PLN Karawang Barat.
Para pelaku geng motor berjumlah empat orang ini menggunakan dua sepeda motor langsung mengejarnya. Dan salah satu pelaku menyetrum korban hingga mereka terjatuh.
"AF berhasil kabur dan menjadi saksi, sedangkan dua orang korban AJ dan AS warga Palumbonsari Karawang Barat dan Mekarjati Karawang Timur dikeroyok dan dibacok," kata Wirdhanto.
Ia melanjutkan, AJ mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya usai dikeroyok. Sedangkan, AS mengalami luka serius dibagian leher, lebab di sejumlah bagian tubuh dan punggungnya mengalami luka tusukan. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban.
Atas kejadian itu, korban laporan dan pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhir para pelaku ditangkap.
"Ada rekaman CCTV di TKP dan kami identifikasi pelaku daerah Anjun. Kami amankan satu pelaku NSA merupakan pengangguran tinggal di Kelurahan Karawang Kulon Karawang Barat," ungkapnya.
Setelah itu, dilakukan pengembangan ke pelaku lainnya. Hingga ditangkap dua pelaku RHY dan DSP daerah Poponcol Karawang Kota
Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.
"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.
Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).
"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
(*/tribn-medan)
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/geng-motor-keroyok-wanita.jpg)