Breaking News

Berita Viral

Kronologi Geng Motor Aniaya Wanita, Korban Ditelentangkan di Aspal Lalu Dilidas Motor dan Dikeroyok

Geng Motor keroyok wanita muda dengan sadis. Wanita muda itu diseret dan dianaya dengan keji. 

Tayang:
HO
Salah satu pelaku geng motor keroyok wanita muda dengan sadis. Wanita muda itu diseret dan dianaya dengan keji.  

TRIBUN-MEDAN.com - Geng Motor keroyok wanita muda dengan sadis. Wanita muda itu diseret dan dianaya dengan keji

Peristiwa pengeroyokan wanita ini terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. 

Wanita ini mendapatkan luka cukup serius.

Dari penelusuran, peristiwa itu terjadi di jalan Pramuka, Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Perempuan yang menjadi korban diketahui PM, berusia 19 tahun.

Dari video yang beredar terlihat aksi kericuhan pengeroyokan terhadap perempuan PM.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi Jumat (04/08/2023) malam.

Tayangan video ini memperlihatkan scene mengerikan dan sadis dimana korban PM ditarik oleh dua orang dari gerombolan pemuda, lalu ditelentangkan di tenga jalan.

Tanpa rasa manusiawi dan dianggap bagaikan hewan, tubuh PM langsung digilas menggunakan motor yang diduduki dua pelaku lainnya, hingga badannya terguling-guling.

Dari pakaian yang digunakan, terlihat yang memakai motor diduga merupakan anggota geng motor.

Ini terlihat jelas pada jaket yang digunakannya berwarna biru dan kuning.

Sementara motor yang digunakan adalah Beat berbodi warna hitam dan bodi depan warna merah.

Baca juga: Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu Bandar Masilam

Baca juga: Usai Anggota TNI Dikeroyok di Kantor Leasing, Empat Posko PP Diobrak-abrik dan Tiba-Tiba Bungkam

Salah seorang saksi, Ik (32) mengungkapkan, kejadian berawal dengan kedatangan dua orang yang menggunakan motor.

Saat itu saksi sempat mengusirnya namun tidak dihiraukan.

"Awalnya saya lagi duduk di sini main hp nunggu pelanggan. Ada dua orang nyampe ke sini, satu pake helm dan satu pake sweater hitam," ujar Ik, Minggu (06/08/2023).

Menurut Ik, kedua orang itu bicara kasar dan froontal dengan niat mengajak ribut.

Kemudian Ik dan kedua orang itu sempat terlibat perkelahian

"Saya ikut dipisahkan, yang lain juga ikut misahin, cuman tambah rame, saya tarik mereka ke depan," tuturnya.

Saksi juga melihat, pelaku yang menggilas PM pun merupakan geng motor.

"Itu (korban) di tarik ke tengah, lalu dilindas oleh yang pake motor itu, yang pakai motor menggunakan jaket salah satu geng motor. Masalah orangnya tidak tau, karena langsung rame, belum ada warga, yang pakai jaket cuma satu yang bawa motor doang," jelas Ik.

Gerombolan pemuda yang mengeroyok hingga melindas MP yang diduga geng motor tesebut, terdapat 5 orang lebih.

Mereka pun terlihat membawa senjata tajam berupa gergaji dan celurit.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, Iptu Iwan, membenarkan kejadian tersebut pada Jumat (04/08) sekita pukul 20.19.

Kejadian berawal dari pelaku inisial R mengajak ketemu korban PM (19) di jalan Pramuka, Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.

"Sampai di lokasi kejadian, Si pelaku langsung membawa korban PM ke suatu tempat yang agak sepi bersama teman-temannya. Langsung melakukan pengeroyokan dengan memukul korban," ujarnya.

Setelah memukul korban PM, kata Iwan, PM pun dibawa ke jalan dengan cara diseret oleh dua orang pelaku.

Selanjutnya dari salah satu pelaku ini ada yang menabrak kepala korban dengan motor.

"Korban sewaktu kejadian itu memang sempat ditabrak atau dilindas sepeda motor. Tapi alhamdulillah karena korban ini pada saat kejadian memakai helm. Korban mengalami luka memar-memar di bagian wajah, bibir hidung, dan punggung," kata Iwan.

Iwan menyebut, pelaku yang sudah teridentifikasi terdapat 9 orang pelaku. Pihaknya saat ini baru mengamankan seorang pelaku.

"Jumlah pelakunya hasil identifikasi kita ada 9 orang, yang berhasil kita amankan pelaku baru satu orang. Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran," tutur Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih menelusuri motif kejadian. Namun sejauh ini, kata Iwan, diduga motifnya adalah cemburu.

Geng Motor di Indramayu Serang Anggota Polisi

Sebelumnya, di lokasi terpisah, seorang polisi di Indramayu menjadi korban kebrutalan geng motor

Polisi itu mendapatkan serangan dari sekelompok pemuda yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor.

Polisi tersebut mengalami luka serius akibat dibacok oleh kawanan geng motor.

Para pelaku langsung melarikan diri usai melakukan pengeroyokan.

Namun, sebagian dari mereka kini sudah ditangkap.

Sebanyak lima orang berhasil diamankan oleh Polres Indramayu terkait peristiwa itu.

Mereka adalah bagian dari anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap anggota polisi berpangkat Bripka di Indramayu.

Kelima anggota geng motor itu adalah MA (19) seorang wiraswasta.

Serta empat pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SLTA, yakni SH (16), WO (19), TW (15), dan MI (16).

Para pelaku itu semuanya adalah warga Kabupaten Subang.

Aksi pembacokan itu diketahui terjadi di Jalur Pantura Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Sementara korbannya adalah anggota Reskrim Polsek Sukra, Bripka Sugiono," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/5/2023).

AKP Muhammad Hafid Firmansyah menyampaikan, sekarang ini kelima tersangka sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan mendalam perihal kasus tersebut.

Polres Indramayu juga mengagendakan akan merilis pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (12/5/2023) besok.

"Besok akan dirilis langsung oleh Kapolres Indramayu," ujar dia

12 luka jahitan

Seperti diketahui, seorang anggota polisi berpangkat Bripka menjadi korban pembacokan geng motor saat tengah berpatroli mengantisipasi kejahatan jalanan.

Akibatnya, korban menderita luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian itu diketahui terjadi di Jalur Pantura Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan, anggota polisi yang menjadi korban pembacokan itu diketahui adalah Bripka Sugiono.

"Korban ini sebagai anggota Reskrim Polsek Sukra," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/5/2023).

AKP Muhammad Hapid Firmansyah menyampaikan, korban saat ini sudah mendapat perawatan.

Ia mengalami luka bacok sebanyak 12 jahitan pada bagian kepala.

Di sisi lain, polisi juga sudah mengamankan 5 orang di antara geng motor tersebut ke kantor polisi.

Mereka adalah MA (19) seorang wiraswasta.

Serta empat pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SLTA yakni SH (16), WO (19), TW (15), MI (16).

Para pelaku itu semuanya warga Kabupaten Subang

Anggota Geng Motor di Karawang Ditembak

Di lokasi dan waktu terpisah, anggota geng motor yang merupakan residivis pelaku pencurian dengan kekerasan terpaksa ditembak polisi.

Dia termasuk anggota geng motor yang kerap melakukan aksi tindakan kekerasan di Karawang, Jawa Barat.

Total ada tiga tersangka anggota geng motor yang ditangkap di tempat terpisah, yakni berinisial NSA, RHY dan DSP.

RHY dan DSP terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas kepolisian saat hendak ditangkap.

Bahkan, DSP yang merupakan residivis ditembak kaki kanan dan kirinya hingga harus menggunakan kursi roda saat ditampilkan dihadapan awak media ketika konferensi pers.

"Jadi terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas RHY dan DSP," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Jumat (31/3/2023).

Ia mengungkapkan, awalnya kepolisian mendapatkan laporan adanya aksi sekelompok geng motor yang melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga di Jalan Kertabumi, Karawang Barat pada Senin, 13 Februari 2023.

Atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengindentifikasi pelaku.

"Dari rekaman CCTV kita identifikasi pelaku, awalnya kita tangkap NSA. Hingga dilakukan pengembangan dan ditangkap dua pelaku lain yakni RHY dan DSP," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, awalnya geng motor ini janjian dengan geng motor lainnya untuk tawuran, akan tetapi tidak jadi. Sehingga mereka memilih korbannya secara acak.

Ketika mencari korbannya, melintas korban berboncengan tiga orang berinisial AJ, SH dan AF menggunakan sepeda motor di Jalan Kertabumi depan PLN Karawang Barat.

Para pelaku geng motor berjumlah empat orang ini menggunakan dua sepeda motor langsung mengejarnya. Dan salah satu pelaku menyetrum korban hingga mereka terjatuh.

"AF berhasil kabur dan menjadi saksi, sedangkan dua orang korban AJ dan AS warga Palumbonsari Karawang Barat dan Mekarjati Karawang Timur dikeroyok dan dibacok," kata Wirdhanto.

Ia melanjutkan, AJ mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya usai dikeroyok. Sedangkan, AS mengalami luka serius dibagian leher, lebab di sejumlah bagian tubuh dan punggungnya mengalami luka tusukan. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban.

Atas kejadian itu, korban laporan dan pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhir para pelaku ditangkap.

"Ada rekaman CCTV di TKP dan kami identifikasi pelaku daerah Anjun. Kami amankan satu pelaku NSA merupakan pengangguran tinggal di Kelurahan Karawang Kulon Karawang Barat," ungkapnya.

Setelah itu, dilakukan pengembangan ke pelaku lainnya. Hingga ditangkap dua pelaku RHY dan DSP daerah Poponcol Karawang Kota

Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.

"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.

Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).

"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

(*/tribn-medan)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved