Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Bawa Pasukan Minta Tersangka Dikeluarkan dari Penjara, Jabatan Mayor Dedi di Kodam I BB Terungkap

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Rico J Siagian mengungkapkan, Mayor Dedi Hasibuan yang bikin heboh memiliki jabatan di kodam.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan
Tersangka dugaan mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan akhirnya dilepaskan dari ruang tahanan Polrestabes Medan setelah 40 prajurit TNI menggeruduk markas polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Rico J Siagian mengungkapkan, Mayor Dedi Hasibuan, yang mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan memiliki jabatan di Kodam.

Mayor Dedi merupakan Kepala Seksi Undang-undang di satuan Kumdam I Bukit Barisan.

Namun Rico belum memaparkan sejak kapan jabatan itu diembannya.

"Mayor Dedi menjabat sebagai Kasi Undang-undang di Kumdam I Bukit Barisan,"kata Kolonel Infanteri Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).

Rico menerangkan, akibat kedatangan Mayor Dedi bersama puluhan personel lainnya, ia pun diperiksa oleh Staff Intelijen Kodam buntut kedatangannya ke Polrestabes Medan.

Selain Mayor Dedi, Kepala Hukum Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham Djannatung juga turut diperiksa.

Sementara itu, puluhan personel TNI Kodam I BB yang ikut mendatangi Polrestabes Medan akan menyusul diperiksa.

"Untuk personel lain menyusul sesuai keterangan awal dari Mayor Dedi dan pimpinannya, Kakumdam,"ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Terlihat, Kompol Fathir dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata tidak pantas.

Kedatangan mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan mafia tanah yang sudah ditangkap Polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved