Ujian Praktik SIM

Ujian Praktek SIM C Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus, Polrestabes Medan Persiapkan Materi Baru

Praktek ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM C, berbentuk angka 8 dan Zig-zag resmi dihapus, karena dianggap sudah tidak relevan.

Tribun Medan/Alfiansyah
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat menyampaikan keterangan, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Praktek ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM C, berbentuk angka 8 dan Zig-zag resmi dihapus, karena dianggap sudah tidak relevan.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, pihaknya masih mempersiapkan pengujian lintasan dari yang lama berbentuk angka 8 dan Zig-zag menjadi huruf S.

Tetapi, ia belum bisa memastikan kapan waktu pembuatan SIM C akan berubah menjadi praktek yang baru sesuai instruksi dari Korlantas Polri.

Baca juga: Didatangi Puluhan TNI Berseragam Lengkap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Temui Prajurit

"Kita lagi proses untuk pembuatannya, mudah-mudahan kita bisa segera melaksanakan nya. Saya nggak bilang Senin, tapi secepatnya," kata Valentino kepada Tribun-medan, Minggu (6/8/2023).

UJIAN PRAKTIK SIM C VERSI BARU MULAI BERLAKU: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara uji coba kurikulum baru, untuk ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023). Inspektur Jenderal Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM. Diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghapus tes angka 8 dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Sebagai gantinya, Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf S. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023). (KOMPAS.com/DAAFFA ALHAQQY)
UJIAN PRAKTIK SIM C VERSI BARU MULAI BERLAKU: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara uji coba kurikulum baru, untuk ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023). Inspektur Jenderal Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM. Diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghapus tes angka 8 dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Sebagai gantinya, Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf S. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023). (KOMPAS.com/DAAFFA ALHAQQY) (KOMPAS.com/DAAFFA ALHAQQY)

Dikatakannya, Polrestabes Medan pasti akan menerapkan ataupun menyesuaikan praktek lintasan SIM C menjadi huruf S.

"Segera menyesuaikan dengan kebijakan nasional. Kan itu ada Direktoratnya lagi, Direktorat harus memberikan petunjuk, petugasnya harus menilainya seperti apa," sebutnya.

Meski demikian, mantan Dirlantas Polda Sumut ini juga menjelaskan sejak beberapa hari yang lalu, pihaknya telah mempersiapkan lokasi jalur praktek SIM C yang baru termasuk petugasnya.

"Sudah sejak hari Jumat kemarin, kita sudah mulai menyiapkan lokasinya. Petugasnya kita yakinkan siap, baru bisa menguji," ujarnya.

"Ini kan untuk menguji salah satunya keterampilan ujian praktek. Ini petugasnya juga harus mengerti dulu, kita yakin kan siap pasti berjalan sesegera mungkin sesuai perintah," pungkasnya.


(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved