Berita Viral

Sirkuit Ujian Praktik SIM Berubah, Korlantas Tegaskan Bisa Ulang 2 Kali Jika Gagal

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini telah mengubah sirkuit ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) kendaraan motor, dari angka 8 menjadi huruf S

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/DAAFFA ALHAQQY
UJIAN PRAKTIK SIM C VERSI BARU MULAI BERLAKU: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara uji coba kurikulum baru, untuk ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023). Inspektur Jenderal Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM. Diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghapus tes angka 8 dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Sebagai gantinya, Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf S. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023). (KOMPAS.com/DAAFFA ALHAQQY) 

TRIBUN-MEDAN.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini telah mengubah sirkuit ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) kendaraan motor, dari angka 8 menjadi huruf S.

Korlantas Polri pun memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM).

Selain melakukan perubahan materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf 'S', ujian praktik dapat diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali.

Demikian dikonfirmasi oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi.

"Yang pasti kita kasih kesempatan untuk uji ulang. Iya 2 (dua) kali (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali)," kata Firman saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Firman meminta agar masyarakat tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

Selain itu, Firman pun mendorong agar masyarakat terus berlatih agar dapat melewati ujian praktik dengan baik.

Pemohon gagal pada kesempatan pertama ini akan diminta untuk datang lagi dua pekan kemudian.

Kini Bayar SIM Tak Pakai Cash Lagi, tapi Lewat Bank

Firman memastikan, pembayaran dengan uang tunai di setiap pembuatan SIM tidak ada lagi, tetapi lewat bank.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga, bahwa untuk ujian SIM, biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank," ujarnya.

"Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini," lanjutnya saat mengunjungi Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Hal tersebut dilakukan lantaran Firman tak ingin pembayaran secara tunai itu masuk ke kantong pribadi petugas.

Dikatakan Firman, uang yang sudah dibayarkan harus masuk ke pendapatan negara.

Firman juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengiming-imingi petugas demi lulus pelaksanaan uji praktik kendaraan.

"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan berikan sesuatu untuk lulus," kata Firman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved