Demo Buruh
Serikat Buruh Simalungun Siap Bergerak ke Medan Kritisi UU Cipta Kerja
Serikat buruh yang ada di Kabupaten Simalungun mendukung aksi demo besar-besaran yang dilakukan Senin (7/8/2023)
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Sejumlah serikat buruh yang ada di Kabupaten Simalungun mendukung aksi demo besar-besaran yang dilakukan teman-teman serikat buruh di Jawa maupun daerah lain di Sumatera pada 9 dan 10 Agustus 2023 mendatang.
Di Simalungun, Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Mawari Gultom mengatakan pihaknya siap mendukung apapun instruksi Dewan Pengurus Pusat KSBSI selama untuk kesejahteraan buruh di Indonesia.
“Instruksi Dewan KSBSI di Jakarta sudah menyampaikan kepada daerah seperti Simalungun terkait tuntutan dalam undang-undang Ciptaker. Ada yang menjadi tuntutan serius terkait pengupahan buruh,” kata Mawari.
Baca juga: Rocky Gerung Tegas Mengaku Tak Punya Dendam Pribadi dengan Jokowi: Saya Memang Pro Buruh!
Menurut Mawari, sistem pengupahan terbaru ini membuat bingung kaum buruh sebab tak ada kepastian alat ukur apa yang dipakai pemerintah untuk memihak buruh.
“Karena pengupahan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta indeks tertentu. Ini membingungkan kami sebagai organisasi buruh,” kata Mawari.
Kemudian, kata Mawari, bahwa status buruh dalam Undang-Undang Ciptaker ini tidak lagi menganut sektor sebagaimana diatur dalam uu no 13 tahun 2003.
Baca juga: Partai Buruh Sumut Tunggu Instruksi Pengurus Pusat Terkait Aksi Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja
“Sekarang hampir semua sektor itu di-outsourcing-kan. Kalau dulu hanya 5 sektor tapi sekarang hampir merata semua. Semua jenis pekerjaan outsourcing,” kata Mawari.
Dengan demikian, adanya Undang-Undang Ciptaker ini mengakibatkan kenaikan upah stagnan. Inilah yang menjadi atensi bagi KSBSI ikut melakukan demo besar-besaran bersama organisasi dan serikat buruh lainnya.
Di Sumatera Utara, aksi demo akan berpusat di Kota Medan.
Untuk KSBSI Simalungun sendiri, ujar Mawari belum menentukan apakah ikut memobilisasi massa dari Simalungun atau tidak.
Baca juga: Partai Buruh Siantar Siap Ikut Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Pada 9 Agustus 2023 di Medan
“Nanti kita tunggu arahan Korwil KSBSI Provinsi Sumut. Yang pasti, bagi kita Ini sudah menjadi perbudakan modern karena sudah tidak ada niatan pemerintah untuk menyejahterakan kita,” tegasnya.
Senada dengan KSBSI, Ramlan Sinaga - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Pematang Siantar - Simalungun mengaku akan mendukung aksi demo besar-besaran tersebut. Hanya saja ia mengakui ada kendala dana dalam memobilisasi massa ke Medan.
Namun secara hati nurani, ia tetap mendukung aksi tersebut demi kesejahteraan buruh di Indonesia.
“Karena keterbatasan dana, kita tidak ikut aksi di Jakarta ataupun di Medan. Namun kita tetap mendukung apa yang disampaikan teman-teman buruh sebatas untuk kepentingan buruh bersama,” jelasnya.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/22062023_MENOLAK-CIPTA-KERJA_ABDAN-SYAKURO-3.jpg)