Keluarga Naufal Zidan Mahasiswa UI Ogah Terima Maaf Pembunuh : Dia Harus Dihukum Mati!
Keluarga Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) korban pembunuhan mahasiswa UI ogah terima permintaan maaf pelaku pembunuh bernama Altafasalya Ardnika B
TRIBUN-MEDAN.COM – Keluarga Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) korban pembunuhan mahasiswa UI ogah terima permintaan maaf pelaku.
Keluarga Muhammad Naufal Zidan menuntut pelaku pembunuhan bernama Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB untuk dihukum mati.
Hal itu disampaikan oleh keluarga korban Muhammad Naufal Zidan.
Adapun sebelumnya permintaan maaf disampaikan AAB saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Depok, Sabtu (5/8/2023).
Ayah korban, Sohibi Arif, mengatakan, pelaku harus dihukum setimpal.
Hukum setimpal itu yakni hukuman mati.
"Saya berharap pelakunya harus (dihukum) mati,” katanya.
"Lantaran anak saya sudah tidak ada nyawanya, pelakunya juga harus tidak ada nyawanya. Itu baru adil," kata Sohibi Arif, dikutip dari Tribun-Medan.com dari youTube KompasTV, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Terciduk Buang Jaket Penuh Darah dan Keringat di Sela Tembok Kontrakan
Baca juga: Fakta Baru Pembunuh Mahasiswa UI Gak Cuma Kelilit Utang, Uang Rp 80 Juta Lenyap Gegara Inves Kripto
Hal senada juga disampaikan Faiz Rafsanjani, paman korban.
Ia mengaku, keluarganya sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.
Kematian Zidan baginya membawa duka mendalam bagi keluarga.
Sehingga, keluarga tetap menginginkan proses hukum berjalan hingga tuntas.
"Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf,”
“Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita," kata Faiz.
Faiz juga berharap pelaku dijerat hukuman maksimal akibat perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/memiliki-permintaan-terakhir-kepada-sang-ibu-Elfira-Rustina.jpg)