Kodam I BB Tidak Pasang Badan

FULL Puluhan TNI Berseragam Intervensi Kasat, Kolonel Rico: Kodam I/BB Tidak 'Pasang Badan'!

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan pihaknya tidak ada 'pasang badan' terhadap ARH, terduga mafia tanah yang sekarang sudah jadi tersangka di Polrestabes

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan personel TNI sekitar 40-an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata-kata yang kurang patut.

Mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka berinisial ARH.

Ahmad diduga merupakan tersangka dugaan pemalsuan tandatangan penjualan lahan milik PTPN.

Salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman terkesan mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman di lokasi, Sabtu (05/8/2023).

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin ini baru membubarkan diri setelah tersangka ARH dilepas sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka mengenakan kaus berwarna biru, berkacamata, celana jeans.

Keluar dari gedung Sat Reskrim, pria berkacamata ini langsung buru-buru ke mobil yang sudah menunggu.

Lebih lanjut, Kodam I/Bukit Barisan menegaskan pihaknya tidak ada 'pasang badan' terhadap ARH, terduga mafia tanah yang sekarang sudah jadi tersangka di Polrestabes Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved