Perayaan Kemerdekaan
Masih Banyak Warga Deli Serdang Belum Memasang Bendera, Begini Kata Pemkab
Hingga saat ini masyarakat di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang masih minim yang terlihat memasang bendera merah putih.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Hingga saat ini masyarakat di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang masih minim yang terlihat memasang bendera merah putih.
Meski Pemkab sudah mengeluarkan surat himbauan namun sejauh ini masih banyak masyarakat yang cuek. Padahal arahan untuk memasang bendera dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus.
Pantauan www.tribun-medan.com Sabtu, (5/8/2023) untuk di Kecamatan Tanjung Morawa pemandangan minimnya warga yang memasang bendera bisa dilihat di Jln Sultan Serdang arteri Bandara Kualanamu.
Di sepanjang jalan hanya ada terlihat satu dua orang yang sudah memasang bendera. Sementara yang lainnya sama sekali masih cuek.
Baca juga: Daftar Nama Peserta yang Lulus Ujian Kompetensi Lelang Jabatan Eselon II Pemko Medan
Selain di kawasan jalan arteri di kawasan jalan lintas juga masih begitu banyak warga yang belum memasang.
Terkait hal ini Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Deli Serdang, Sahrul mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran berupa himbauan untuk pemasangan bendera.
Surat edaran dikeluarkan dan ditandatangani oleh Sekda, Timur Tumanggor.
"Sudah jauh hari sebenarnya kita suruh dan ingatkan. Selain kepada Forkopimda juga dikirim ke OPD hingga ke Camat. Ya kalau sekarang ini masih banyak yang belum masang yang salah itu kalau di desa ya Kepala Desa dengan catatan kalau surat kita itu ditindaklanjuti, "kata Sahrul.
Disampaikan para Camat dapat meneruskan himbauan kepada Kepala Desa/Lurah.
Kemudian Kades/Lurah memerintahkan kepada Kadus/Kepling untuk mensosialisasikan ke masyarakat dan melakukan monitoring.
Ia menyebutkan imbauan untuk melakukan pemasangan bendera ini sebenarnya dijalankan melalui hirarki.
"Kalau sudah diimbau ke masyarakat tapi masyarakatnya nggak mau masang berarti yang salah itu masyarakatnya. Masa suruh masang bendera saja nggak bisa. Setahun cuma sebulannya pasang bendera. Kan tampak meriah kalau pasang bendera semua, "kata Sahrul.
Sahrul mengaku ia juga saat ini sebagai ketua komplek perumahan di tempatnya tinggal. Karena memasuki bulan Agustus edaran untuk warga komplek juga dikeluarkan. Karena diingatkan komplek tempatnya tinggalpun jadi pada memasangi bendera.
"Ya warga ini juga harus diingatkan juga. Barang kali lupa makanya harus dimonitor sama Kadus, "ucap Sahrul.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Sampah Berserakan di Pawai HUT RI, Komunitas Aron Karo dan Putri Bumi Turun ke Jalan Bersih-bersih |
|
|---|
| 1503 WBP Lapas Narkotika Kelas II A Kabupaten Langkat Terima Remisi, 12 Orang Langsung Bebas |
|
|---|
| Seribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Obor Jelang HUT RI Ke-78 di Kabupaten Karo |
|
|---|
| Kukuhkan 70 Paskibraka Sumut, Gubernur Edy: Jadikan Nilai Kebangsaan Sebagai Kebanggaan |
|
|---|
| Berita Foto: Gubernur Edy: Jadikan Nilai Kebangsaan Sebagai Kebanggaan, Kukuhkan 70 Paskibraka Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-yang-tinggal-di-Jalan-Sultan-Serdang-Arteri-Bandara-Kualanamu.jpg)