Viral Medsos

Nasib Pilu Siswi Kelas 3 SMP Berkali-kali Dirudapaksa Ayahnya yang Berusia 35 Tahun

Seorang ayah di Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AD (35), ditangkap polisi karena diduga memerkosa

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ayah kandung berkali-kali rudapaksa anaknya yang masih siswi SMP (Ilustrasi/HO) 

"AD ditangkap di rumahnya atas laporan pemerkosaan terhadap anak kandungnya," kata Jufrin, Jumat (4/8/2023).

Jufrin mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AD dilaporkan istrinya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota setelah mendengar pengaduan anaknya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk korban, terungkap bahwa AD sudah berulang kali memerkosa anak kandungnya.

Korban selama ini tidak berani mengadu kepada ibunya lantaran diancam sang ayah menggunakan senjata tajam.

"Karena sudah tidak tahan kasus itu kemudian diceritakan oleh korban, dan langsung laporkan oleh ibunya ke Unit PPA," ujarnya.

Menurutnya, AD melancarkan aksi bejatnya itu saat istri sedang tidak berada di rumah.

Dia bahkan tak segan menikam sang anak ketika nekat menceritakan peristiwa yang dialami.

Saat ini, lanjut Jufrin, AD ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"AD masih kita periksa dan dalam waktu dekat akan kita gelar perkara untuk penetapan status tersangka atau tidak pada terduga pelaku," kata Jufrin.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: VIRAL Video Call Seks/VCS Oknum Kepala Desa Perempuan dengan Seorang Pemuda

Baca juga: VCS Bocil SMP Masukkan Botol Minyak Telon ke Anunya, Kini Bunuh Diri setelah Videonya Disebar Pacar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News

Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribun-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter

Baca juga: VIRAL Video Asusila Pakai Minyak Telon, Siswi SMP Ini Pilih Akhiri Hidup, Tak Kuat Dibully

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved