Viral Medsos

Nasib Pilu Siswi Kelas 3 SMP Berkali-kali Dirudapaksa Ayahnya yang Berusia 35 Tahun

Seorang ayah di Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AD (35), ditangkap polisi karena diduga memerkosa

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ayah kandung berkali-kali rudapaksa anaknya yang masih siswi SMP (Ilustrasi/HO) 

Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap putrinya yang masih SMP dan kelakuan bejat sekuriti berkali-kali rudapaksa gadis penyandang disabilitas.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria berinisial M yang berprofesi sebagai sekuriti perumahan ditangkap polisi usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap gadis belia penyandang disabilitas.

Pelaku yang menurut informasi masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan korban berinisial AD (20) itu ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (4/8/2023).

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, aksi mesum pelaku dilakukannya secara berulang-ulang sejak Maret 2023 lalu.

"Jadi aksinya ini baru ketahuan oleh orangtua korban, sehingga membuat laporan polisi pada Kamis kemarin. Tidak cukup 1x24 jam kita berhasil mengamankan pelaku," kata Nasrullah, Jumat siang.

Nasrullah menyebut setiap kali menjalankan aksi bejatnya, pelaku ini membawa korban secara paksa ke sebuah rumah kosong.

"Pengakuan pelaku itu melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali dalam jangka waktu tiga bulan. Dia melakukan aksinya di rumah kosong dekat pos tempat pelaku bekerja sebagai pengamanan perumahan," jelasnya sebagaimana dikutip Tribu-medan.com dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku bejat ini juga melakukan pengancaman terhadap korban setiap kali ingin melakukan aksi pemerkosaan.

"Saat pelaku membawa korban ke salah satu rumah kosong itu, pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka pakaian," tandasnya.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sebilah parang yang kerap digunakan untuk mengancam korban.

"Ada satu buah parang diamankan. Informasinya juga antara pelaku dan korban ini masih ada hubungan kerabat," tandasnya.

Baca juga: VIRAL Siswi SMP VCS Gunakan Minyak Telon, Ini 5 Bahaya Memasukkan Minyak Telon ke Dalam Alat Vital

Baca juga: FAKTA Siswi SMP VCS dengan Pacar Pakai Minyak Telon, Bunuh Diri Usai Tersebar dan Dibully Teman

Ayah di Bima Diduga Perkosa Anak Kandung yang Masih Siswi SMP Berulang Kali

Ayah kandung rudapaksa anaknya yang masih siswi SMP
Ayah kandung berkali-kali rudapaksa anaknya yang masih siswi SMP (Ilustrasi/HO)

Kasus lainnya, seorang ayah di Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AD (35), ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya sebut saja namanya Rose yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AD.

Korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) agar tidak menceritakan kepada ibunya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya penangkapan terhadap AD pada Rabu (2/8/2023).

"AD ditangkap di rumahnya atas laporan pemerkosaan terhadap anak kandungnya," kata Jufrin, Jumat (4/8/2023).

Jufrin mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AD dilaporkan istrinya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota setelah mendengar pengaduan anaknya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk korban, terungkap bahwa AD sudah berulang kali memerkosa anak kandungnya.

Korban selama ini tidak berani mengadu kepada ibunya lantaran diancam sang ayah menggunakan senjata tajam.

"Karena sudah tidak tahan kasus itu kemudian diceritakan oleh korban, dan langsung laporkan oleh ibunya ke Unit PPA," ujarnya.

Menurutnya, AD melancarkan aksi bejatnya itu saat istri sedang tidak berada di rumah.

Dia bahkan tak segan menikam sang anak ketika nekat menceritakan peristiwa yang dialami.

Saat ini, lanjut Jufrin, AD ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"AD masih kita periksa dan dalam waktu dekat akan kita gelar perkara untuk penetapan status tersangka atau tidak pada terduga pelaku," kata Jufrin.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: VIRAL Video Call Seks/VCS Oknum Kepala Desa Perempuan dengan Seorang Pemuda

Baca juga: VCS Bocil SMP Masukkan Botol Minyak Telon ke Anunya, Kini Bunuh Diri setelah Videonya Disebar Pacar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News

Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribun-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter

Baca juga: VIRAL Video Asusila Pakai Minyak Telon, Siswi SMP Ini Pilih Akhiri Hidup, Tak Kuat Dibully

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved