Polres Tebingtinggi

Gudang TVRI di Tebingtinggi Dibobol Maling, Pelaku Diringkus Polisi

Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku pencurian dan pembobol gudang Stasiun TVRI di Jalan Diponegoro berinisial MS alias Ucok Koro

Istimewa
Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku pencurian dan pembobol gudang Stasiun TVRI di Jalan Diponegoro berinisial MS alias Ucok Koro (43) warga Jalan Sutoyo Lingkungan VI, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota. 

"Barang berupa trafo dan kabel berisikan tembaga selanjutnya mereka jual kepada tukang botot keliling yang tak dikenal seharga Rp 500 ribu," imbuhnya.

Saat ini, tambah Agus, pelaku sudah di Mapolres Tebingtinggi untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hingga kini petugas masih memburu rekan pelaku yang melarikan diri, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke- 3e, 4e, 5e dari KUHPidana," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved